Lebaran 2021
Penyekatan Mudik Lebaran di Kabupaten Malang, Kendaraan Roda Empat akan Diawasi Khusus
Polres Malang memberikan atensi khusus kepada kendaraan roda 4 yang akan masuk atau keluar wilayah Kabupaten Malang.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MALANG - Polres Malang memberikan atensi khusus kepada kendaraan roda 4 yang akan masuk atau keluar wilayah Kabupaten Malang.
"Pos-pos penyekatan tugas utamanya adalah mengecek para pengguna roda 4 maupun roda 2, terutama adalah roda 4,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar ketika dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Hendri menjelaskan, kendaraan yang berada di luar rayon Malang, tidak akan diperbolehkan masuk.
Para pengendara diperbolehkan masuk jika memiliki kepentingan perjalanan dinas maupun penanganan medis kesehatan.
"Rayon Malang Raya, Pasuruan Raya, dan Probolinggo Raya yang diperbolehkan beraktivitas. Jika ada kendaraan bukan dari rayon itu akan kami putar balik,” tegas Hendri.
Hendri mengatakan teknis penyekatan akan dimulai tahap sosialisasi hingga 10 hari.
“Dalam 10 hari ini kami optimalkan dulu dalam kegiatan Operasi Yustisi ataupun kegiatan razia di tempat-tempat kerumunan. Harapannya masyarakat semakin tahu dan paham bahwa mudik tahun ini tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Baca juga: Kenal di Penjara, Dua Pria Tulungagung Ini Satroni Rumah Warga yang Ditinggal Tarawih
Baca juga: Update Virus Corona di Surabaya Selasa 27 April 2021 & Larangan Takbir Keliling Malam Idul Fitri
Selain posko penyekatan, Polres Malang juga akan mendirikan 2 posko pelayanan.
Posko penyekatan ditempatkan di exit tol Singosari, exit tol Pakis, exit tol Lawang dan perbatasan Karangkates dan Ampelgading.
Sedangkan 2 pos pelayanan akan ditempatkan di Kepuharjo dan Bantur.
Di sisi lain, Bupati Malang, Muhammad Sanusi meminta warga bersilaturahmi ke saudara yang jaraknya dekat-dekat.
"Kalau silaturahmi ke sanak saudara di sekitar saja dulu. Hindari kerumunan dengan tidak membuat mutasi manusia yang berlebihan seperti mudik. Pakai masker dan jaga jarak," tutur Sanusi.
Sanusi ingin masyarakat mencontohnya yang tidak menerima kunjungan di Hari Raya Idul Fitri alias open house.
"Kalau bisa jangan open house. Saya juga tidak open house di Kabupaten Malang," tutur Sanusi.
Sanusi juga meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang tak melakukan mudik, pulang kampung maupun plesir ke luar kota.
"ASN juga dilarang. Nanti kami akan gunakan tracing. Kalau nekat, sudah ada sanksi sesuai arahan dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," tutup Sanusi.
Kabupaten Malang
SURYA.co.id
Larangan Mudik Idul Fitri
titik penyekatan
Running News
AKBP Hendri Umar
Penyekatan Arus Balik di Perbatasan Gresik, Seorang Pengendara Motor Diketahui Positif Covid-19 |
![]() |
---|
Pusat Perbelanjaan di Gresik Sepi, Polisi Tetap Patroli Kamtibmas dan Ingatkan Protokol Kesehatan |
![]() |
---|
Disatukan Pandemi, Mudik Online Diikuti Ribuan Diaspora Banyuwangi di Jerman hingga AS |
![]() |
---|
Amalan Sebelum Sholat Id Lebaran 2021: Berikut Bacaan Takbir Idul Fitri Beserta Terjemahan |
![]() |
---|
Tiga Amalan Sebelum Sholat Idul Fitri 1442 H: Mandi Keramas Hingga Berangkat Memilih Jalan Berbeda |
![]() |
---|