Berita Surabaya
UPDATE Tragedi Suami Bunuh Istri Hamil, Sempat Bikin Laporan Palsu ke Polisi Menyatakan Istri Hilang
Berikut update suami bunuh istri hamil 5 bulan dan sempat tidur dengan mayat 3 hari yang dilakukan oleh Jony Pranoto Kasum (27) di Kota Surabaya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Iksan Fauzi
2. Tega bunuh istri sednag hamil
Jony Pranoto Kasum ditangkap unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di kamar kos yang ada di Jalan Gayungan VII Surabaya.
Jony adalah pelaku utama pembunuhan terhadap istrinya.
Kepada polisi, Jony mengaku telah membunuh istrinya.
Pembunuhan itu dilakukan karena tersangka emosi dan menyimpan dendam akibat pernah diselingkuhi korban.
"Awalnya cekcok, kemudian tersangka membekap korban menggunakan bantal, lalu mencekik leher korban sampai meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Jumat (23/4/2021).
Tersangka secara sadar juga mengakui mengetahui istrinya dalam kondisi hamil dengan usia kandungan sekitar lima bulan saat dibunuh.
Selain cemburu karena perselingkuhan, tersangka juga mengaku kerap bertengkar karena urusan bergantian menjaga anak pertama mereka.
3. Tidur bersama mayat selama 3 hari
Ironisnya, setelah membunuh istrinya, Jony menyimpan mayatnya di kamar selama 3 hari.
"Jadi kejadiannya hari Senin. Selanjutnya korban yang sudah meninggal dunia itu dibiarkan terbaring di atas kasurnya dalam kamar yang dihuni oleh tersangka.
Setelah dua hari mulai mencium bau menyengat, akhirnya pada Rabu (21/4/2021) tersangka membawa jasad korban ini menggunakan gerobak sampah dan membuangnya ke area lahan parkir yang sepi," terang Oki.
Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif polisi dan terancam jeratan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman lima belas tahun penjara.
4. Cekcok sebelum pembunuhan
Korban dihabisi di kamar kosnya dengan cara dibekap dengan bantal dan kasur sebelum akhirnya tewas karena kehabisa oksigen.
"Korban dibekap. Di kamar kosnya," beber Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (23/4/2021).
Beberapa jam setelah mayat Putri Ima ditemukan, polisi berhasil meringkus M di kamar kosnya tanpa perlawanan.
"Benar sudah kami tangkap dan sedang jalani pemeriksaan," imbuhnya.
Sementara disinggung motif pembunuhan perempuan hamil itu, Oki memastikan jika awalnya pasutri tersebut terlibat cek cok karena cemburu.
"Pelalu cemburu kepada korban. Terlibat cek cok hingga berujung pembekapan itu. Nanti akan kami rilis," tandasnya.
5. Pelaku ditangkap
Polisi bergerak cepat meringkus pelaku pembunuhan terhadap wanita yang sebelumnya belum diketahui identitasnya di lahan samping kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Masjid Al Akbar Timur, Surabaya, Selasa (22/4/2021) malam.
Hasilnya, tak butuh waktu lama dari ditemukannya mayat tersebut, polisi berhasil meringkus pelakunya.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.
"Benar, sudah kami tangkap," ujar Agung, saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021) dini pagi.
Penangkapan tersebut dilakukan polisi di rumah kos pelaku di Jalan Gayungan, Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
"TKP pembunuhannya di kamar kos pelaku ini, di Gayungan. Lalu dibuang di lahan parkir daerah Jambangan Surabaya," imbuhnya.
Hasil penyidikan sementara, pelaku pembunuhan perempuan hamil itu adalah suami korban sendiri.
Disinggung terkait identitas pelaku, korban dan motif pembunuhan, Agung masih menunggu hasil penyidikan yang masih berlangsung.
"Masih kami sidik, tunggu ya," tandasnya.
Sebelumnya, jasad Mrs X tersebut dievakuasi ke RS Dr Soetomo Surabaya.
Di sana, bayi yang ada dalam kandungan juga keluar dari rahimnya dalam kondisi meninggal dunia.
Kanit Reskrim Polsek Jambangan, Iptu Hadi Ismanto menyebutkan, perkiraan usia kandungan korban sekitar delapan bulan.
"Kalau dilihat dari janin yang sudah lengkap, perkiraan usia kandungan sudah mencapai tujuh sampai delapan bulan," ujar Hadi, Jumat (23/4/2021) dini hari.
Saat ditemukan, kondisi mayat tersebut dalam keadaan membusuk dan dipenuhi belatung.
Mayat perempuan nahas itu bahkan terbungkus karung, selimut dan kasur.
Mayat nahas itu diperkiran telah meninggal sejak tiga hari lalu.
Mulanya, lahan tempat mayat tersebut ditemukan merupakan lahan parkir yang baru buka sekitar pukul 15.00 WIB.
Setelah sekitar pukul 22. 00 WIB, salah satu juru parkir mencium aroma tak sedap.
Saat ditelisik ke arah aroma itu, saksi menemukan sebuah kasur yang didalamnya ada mayat.
Hasil identifikasi dan olah tempat kejadian perkara, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan dan diduga merupakan korban pembunuhan.
"Ada dugaan mengarah ke korban penganiayaan, pembunuhan. Tapi masih dugaan ya," terang Kapolsek Jambangan, Kompol Isharyata kepada wartawan di lokasi kejadian, Jumat (23/4/2021) dinihari.
Minimnya saksi mata di lokasi,membuat polisi masih menunggu hasil visum dari rumah sakit Dr Soetomo Surabaya.
"Sekarang kan masih dibawa atau dievakuasi ke RSU dr Soetomo. Nunggu hasilnya, termasuk memeriksa saksi-saksi, baru nanti bisa kami sampaikan perkembangannya," tambah Isharyata.
Saat ditemukan, mauat perempuan tersebut tidak dilengkapi dengan identitas apapun.
"Belum. Nanti kalau sudah selesai, kami sampaikan lagi. Ini masih dilakukan penyelidikan," tandasnya.
Sementara Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian juga membenarkan bahwa mayat tersebut diduga korban pembunuhan.
"Ada dugaan mengarah ke korban pembunuhan. Kita back up penuh Polsek Jambangan untuk mengungkap. Kita maksimal," tegasnya.
Baca berita Surabaya lainnya di SURYA.co.id