Hikmah Ramadan 2021

Ketua MUI Jatim KH Abdurrahman Navis: Zakat, Antara Keimanan dan Kedermawanan

Dalam satu hadits juga disebutkan, bahwa zakat merupakan salah satu dari lima pondasi agama Islam.

Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumen Pribadi
Ketua MUI Jawa Timur dan Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda Surabaya, KH Abdurrahman Navis 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Bagaimana cara Anda menyebut orang lain sebagai orang yang dermawan? Apapun caranya, pelaksanaan zakat sebaiknya bukan menjadi satu-satunya ukuran kedermawanan. Sebab membayar zakat bukan soal kedermawanan, melainkan soal keimanan.

Mari sejenak kita simak ayat-ayat Alquran yang berkaitan dengan perintah salat. Hampir semuanya selalu bergandengan dengan perintah membayar zakat.

Kalimatnya kebanyakan berbunyi: “Aqiimus shalaah wa aatuz zakaah.”(Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat).

Dalam satu hadits juga disebutkan, bahwa zakat merupakan salah satu dari lima pondasi agama Islam.

Karena itulah zakat menjadi salah satu rukun Islam setelah syahadat dan salat. Maka, sekali lagi, jelas zakat bukan soal kedermawanan, melainkan komitmen keimanan.

Inilah salah satu wujud nyata bagaimana Allah memerintahkan kepada umat Islam untuk menyeimbangkan hubungan vertikal dan horizontal.

Salat adalah wujud hablum minallah (hubungan antara manusia dengan Allah) dan zakat merupakan wujud pelaksanan hablum minan naas (hubungan antar sesama manusia).

Dalam Islam, zakat menjadi kewajiban formal bagi setiap muslim ketika sudah memenuhi syarat, sebagaimana kewajiban salat dan puasa. Sedangkan sedekah atau infaq hukumnya sunah.

Imbalan zakat yang dijanjikan oleh Allah juga sangat besar. Begitu juga betapa berat ancaman bagi orang yang lalai terhadap kewajiban ini. Dengan kata lain, derajat imbalan zakat itu paling tinggi, kemudian di bawahnya baru sedekah atau infaq.

Apa imbalan itu? Mari simak ayat Alquran yang ada di Surah At-Taubah ayat 103 yang artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.

Ayat ini merupakan tawaran dari Allah kepada orang yang membayar zakat.
Allah akan memberikan tiga keajaiban dengan membersihkan hatinya, memberkahi hartanya dan menyelamatkan hidupnya. Kalimat “berdoalah untuk mereka” dalam ayat tersebut adalah perintah Allah kepada Nabi Muhammad SAW agar mendoakan umatnya yang membayar zakat.

Jadi bayangkan, betapa hebatnya orang yang membayar zakat sampai-sampai Allah memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk mendoakan.

Prinsip ini kita pegangi dan ini adalah statemen Alquran yang pasti benar. Tinggal kita sanggup atau tidak menerima tawaran ini, bahwa kita benar-benar bersih hatinya, berkah hartanya dan selamat hidupnya, karena membayar zakat disertai dengan keikhlasan dan ketulusan mengharap ridha Allah SWT.

Zakat sendiri ada dua jenis, zakat fitri dan zakat mal (harta). Keduanya wajib dilaksanakan bagi setiap muslim yang sudah memenuhi syarat.

Zakat fitri (disebut juga zaat fitrah) adalah kewajiban mengeluarkan harta dalam bentuk makanan pokok (beras) sebesar 1 sha’ (setara dengan ± 2,7 kg) yang dilakukan pada bulan Ramadan sampai sebelum dilaksanakannya Salat Idul Fitri.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved