Ramadan 2021

Cara Bayar Zakat Fitrah dengan Beras, 3 Kilo atau 2,5 Kilo? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Berikut cara bayar Zakat Fitrah dengan menggunakan beras. Yang benar 3 kg atau 2,5 kg? Simak penjelasan lengkap dari Ustadz Abdul Somad dalam video.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE NU ONLINE/ist
ILUSTRASI. syarat wajib zakat fitrah 

Penulis: Arum | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Berikut cara bayar Zakat Fitrah dengan menggunakan beras. Yang benar 3 kg atau 2,5 kg?

Simak penjelasan lengkap dari Ustadz Abdul Somad dalam video yang disematkan di akhir artikel ini. 

Sekedar info, zakat fitrah merupakan zakat diri yang wajib dilakukan setiap laki-laki dan perempuan muslim, sesuai dengan aturan.

Sebagaimana disebutkan dalam hadist Ibnu Umar ra:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim).

Biasanya Zakat Fitrah dibayarkan pada akhir Ramadhan sebelum tiba shalat Idul Fitri.

Zakat Fitrah bertujuan untuk mensucikan harta yang dimiliki seseorang dari segala kotoran yang selama ini terkumpul saat bermuamalah dengan sesama manusia.

Selain itu, zakat fitrah juga dapat membersihkan (Fitrah) diri dan jiwa.

Bentuk Zakat Fitrah di Indonesia umumnya adalah beras.

Namun, ada pula yang membayar Zakat Fitrah menggunakan uang. 

Bagaimana hukum membayar zakat dengan uang?

Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa ada perbedaan pendapat terkait hal tersebut. 

"Madzhab Hanafi, boleh. Tapi Madzhab Maliki, Syafi'i, dan Hambali harus makanan pokok," jelasnya.

Lebih lanjut, Ustadz Abdul Somad mengatakan, zakat makanan pokok di berbagai belahan dunia berbeda.

"Nabi mewajibkan bayar zakat kurma, gandum, kurma kecil yang dijemur kering, susu kambing ditampung di talam tipis kita menyebut mentega atau keju kering. Nah 4 itu makanan pokok orang Madinah.

Adapun kita makanan nasi maka bayarnya beras," terang Ustadz Abdul Somad.

Lebih lanjut Ustadz Abdul Somad menerangkan berapa banyak berasa yang seharusnya dibayarkan.

"3 kilo. Saya bayar 3 kilo karena saya memilih pendapat 1 sha 4 mud, 1 mud sama dengan 7,5 ons. Sementara 7,5 ons 3 kali pas 3 kilo.

Tapi saya tidak menyalahkan yang berpendapat 2,5 kilo," terangnya.

Sha adalah ukuran yang dipakai dalam zakat.

Syarat Wajib Berzakat Fitrah

Terdapat beberapa syarat wajib untuk orang yang ingin melaksanakan zakat fitrah.

Dikutip dari Buku Fiqh Zakat Fitrah karya Habib Ahmad bin Novel, berikut syarat wajib zakat fitrah:

- Islam

- Menjumpai akhir bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal. Dan titik temu saat-saat tersebut adalah pada saat terbenam matahari hari terakhir bulan Ramadhan. Sehingga apabila seseorang meninggal setelah terbenam matahari, atau seorang bayi dilahirkan sebelum terbenam matahari maka telah wajib atas mereka Zakat Fitrah.

- Memiliki kelebihan kebutuhan pokok dari makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

Apabila seseorang telah memenuhi tiga syarat di atas, maka ia diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah.

Walaupun di lain sisi, ia seorang Mustahik (orang yang berhak menerima Zakat).

Dan sebagaimana ia wajib menunaikan zakat fitrah atas dirinya, ia juga diwajibkan menunaikan zakat fitrah atas orang-orang yang wajib ia nafkahi.

Adapun orang-orang yang wajib ia nafkahi adalah sebagai berikut:

1. Orang tua kandung yang faqir.

2. Anak kandung yang belum baligh dan Faqir. Atau sudah baligh, tetapi faqir dan tidak mampu bekerja.

3. Istri.

Bacaan Niat Zakat Fitrah

Amal ibadah, termasuk membayar zakat fitrah, tentu harus diawali dengan niat yang baik dan muncul dari hati.

Namun demikian, ada sebagian dari kita yang berkeyakinan, niat perlu dilafalkan secara lisan.

Berikut selengkapnya dikutip dari  zakat.or.id dari Tribunstyle dalam artikel "Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, dan Keluarga Serta Besaran Zakat Fitrah"

1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN NAFSI FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.

2. Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN ZAUJATI FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.

3. Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN WALADI FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku... (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala.

4. Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN BINTI FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku... (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala.

5. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ANNI WA AN JAMI’I MA YALZIMUNIY NAFAQATUHUM SYAR’AN FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI 'AN (……) FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.

Setelah membaca niat dan menyerahkan zakat, orang yang menerimanya disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa-doa baik.

Doa seperti ini boleh diucapkan dalam bahasa apa pun.

Berikut satu di antara contohnya:

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran

Artinya: Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved