Berita Lumajang
Pemkab Lumajang Siapkan Sanksi Disiplin Bagi ASN yang Nekat Mudik Saat Lebaran
Pemkab Lumajang mewajibkan seluruh ASN yang ber-KTP luar kota untuk melakukan share location selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ber-KTP luar kota untuk melakukan share location (Shareloc) selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Aturan ini diterapkan sebagai langkah mengantisipasi para ASN untuk tidak melakukan perjalanan mudik.
Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono mengatakan, agar aturan tersebut bisa dipatuhi pihaknya juga akan mengintervensi seluruh Kepala OPD.
Semua OPD harus memastikan jajaran di bawahnya tidak melakukan perjalanan mudik.
Tepatnya pada tanggal 12 - 16 Mei 2021, baik para ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan tenaga kerja bulanan tetap harus melakukan presensi online pada saat libur cuti bersama dan libur nasional hari raya.
Artinya, meskipun hari libur mereka tetap berkewajiban melakukan absensi menggunakan Siperlu.
"Jadi mereka harus absensi menggunakan Siperlu. Dan kami juga meminta mereka untuk share location yang dilakukan sebanyak dua kali dalam sehari," kata Agus.
Meski demikian, ada kelonggaran tertentu bagi mereka untuk bisa sejenak meninggalkan Lumajang saat aturan larangan mudik berlaku.
Yaitu para ASN yang mempunyai tugas melakukan perjalanan dinas. Namun mereka harus mengantongi surat tugas resmi yang ditanda tangani kepala OPD.
"Tentu kalau melakukan perjalanan dinas harus memperhatikan peta zonasi risiko penyebaran virus Corona. Jangan sampai pulang dari dinas malah terpapar," ujarnya.
Sementara itu, Agus menegaskan, pemerintah tak main-main dalam menerapkan aturan ini.
Jika ada yang kedapatan melanggar kebijakan tersebut, pihaknya tak segan akan mem bakal menerima sanksi hukuman disiplin.
"Kami akan beri sanksi tegas kalau ada yang melanggar," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/asn-atau-pns-di-gresik.jpg)