Berita Kediri
Antisipasi Peredaran Upal Jelang Lebaran, Polisi di Kediri Sidak Jasa Penukaran Uang
Kapolsek Pare gelar inspeksi mendadak ke jasa penukaran uang di wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri pada Rabu (21/4/2021).
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Kapolsek Pare gelar inspeksi mendadak ke jasa penukaran uang di wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri pada Rabu (21/4/2021).
Kegiatan ini dilakukan dalam upaya pencegahan beredarnya uang palsu (Upal) dan patroli antisipasi kejahatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021.
Kapolsek Pare, AKP I Nyoman Sugita mengatakan, sidak ke sejumlah jasa penukaran uang ini dilakukan untuk mengantisipasi peluang terjadinya kejahatan.
"Menjelang hari raya Idul Fitri kami melakukan pengecekan ke jasa penukaran uang untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan," ujarnya kepada SURYA.co.id.
AKP I Nyoman melanjutkan, kegiatan ini dilakukan untuk menghindari kejahatan uang palsu di tengah masyarakat. Terlebih saat ini sudah memasuki bulan Ramadan dan sebentar lagi akan ada hari Raya Idul Fitri 2021.
"Kepada siapapun masyarakat untuk tetap hati-hati jangan sampai beredar uang palsu, "imbaunya.
Selain itu AKP I Nyoman menjelaskan sidak ini dilakukan untuk antisipasi kejahatan yang terjadi beberapa hari yang lalu. Diman terdapat seorang warga Gurah yang uangnya 500 juta dicuri oleh orang.
"Untuk mengantisipasi kejahatan tersebut, kami melakukan patroli rutin keliling wilayah dan sejumlah tempat bank. Kami juga bersedia atau siap mengawal masyarakat yang membawa uang dengan jumlah banyak," jelasnya.
Kapolsek Pare juga mengimbau agar masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan menjelang hari raya Idul Fitri.
"Kalau situasi menjelang hari raya itu sangat rawan terjadi kejahatan. Masyarakat bisa menghindari kejahatan dengan tak menggunakan perhiasan mencolok di jalan, atau hal lainnya yang mengundang seseorang melakukan kejahatan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sidak-jasa-penukaran-uang-di-wilayah-kecamatan-pare-kediri.jpg)