Ramadan 2021

Apa Mencicipi Makanan Bisa Membatalkan Puasa Ramadan? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Apa mencicipi makanan bisa membatalkan puasa Ramadan? Berikut penjelasannya, agar puasa Ramadan 2021 berjalan lancar.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
surabaya.tribunnews.com/sugiharto
Ilustrasi - Hukum mencicipi makanan saat puasa Ramadan 2021 

Berikut hal-hal yang bisa membatalkan puasa lainnya.

1. Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja

Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh bisa membatalkan puasa.

Lubang yang dimaksud bukan hanya mulut, namun seluruh lubang di dalam tubuh.

2. Memasukkan benda ke dalam salah satu jalan

Maksudnya adalah kemaluan dan dubur. Jika benda yang masuk ke dalam salah satu lubang tersebut, akan membatalkan puasa. Memasukkan obat sekalipun.

3. Muntah secara disengaja

Muntah secara disengaja bisa membatalkan puasa. Jika tidak disengaja, maka puasa tetap sah, seperti dalam hadis berikut:

Rasulullah bersabda: "Barangsiapa dikalahkan oleh muntah maka tidak ada qadha' baginya. Barangsiapa muntah dengan sengaja, maka hendaknya ia meng-qadha'nya," (HR Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah, Baihaqi dan al-Hakim dari Abu Hurairah).

4. Berhubungan badan

Berhubungan badan pada siang hari bulan Ramadhan membatalkan puasa.

Hukum bagi umat muslim yang melakukan hubungan seks saat puasa Ramadhan yaitu wajib mengganti puasa dan denda.

Denda tersebut berupa memerdekakan hamba sahaya perempuan yang beriman. Jika tak mampu, maka diperbolehkan mengganti dengan puasa selama dua bulan secara berturut-turut.

Jika masih tak mampu, maka harus memberi makan kepada 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud atau sekitar sepertiga liter.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved