Berita Surabaya

Inilah Hasil Pertemuan Rencana Penghapusan Surat Ijo dengan DPD dan Kementerian

Penghapusan Surat Ijo menjadi hak milik itu akan menjadi mimpi paling dinantikan ratusan ribu warga Surabaya.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
Istimewa
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji saat menggelar pertemuan bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Kemendagri, dan Kementerian ATR/BPN, di Kantor DPD RI, Jakarta, Kamis (15/4/2021). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Rencana dan opsi penghapusan Surat Ijo di Kota Surabaya memasuki fase paling menentukan. Pemkot Surabaya menggelar pertemuan dengan DPD RI, Kemendagri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, di Gedung DPD RI Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Penghapusan Surat Ijo menjadi hak milik itu akan menjadi mimpi paling dinantikan ratusan ribu warga Surabaya. Mereka selama ini menempati Persil berstatus Surat Ijo.

Bukan bersertifikat, sehingga wajib membayar pajak dan retribusi ijin pemakaian tanah (IPT). Sebab, Surat Ijo di Surabaya dikategorikan aset negara. Warga menempatinya puluhan tahun turun temurun.

Delegasi Pemerintah Kota Surabaya dipimpin oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji didampingi Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan serta Bagian Hukum.

Wawali Cak Ji menegaskan, bahwa niatan kuat Pemkot Surabaya adalah membebaskan Surat Ijo.

"Selama memenuhi aspek hukum, Surat Ijo akan dilepas. Kami setuju asal ada telaah maupun rekomendasi Kejaksaan serta KPK - RI sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di Kemudian hari," tegas Cak Ji.

Disampaikan bahwa, Pemkot Surabaya pada Oktober 2020 sudah mengirimkan surat kepada kementerian ATR/BPN namun sampai saat ini masih belum ada jawaban.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga telah menuntaskan klasifikasi dan data terkini terkait keberadaan Surat Ijo. Data itu juga sudah dikirimkan ke Kementerian.

Cak Ji tidak ingin Pemkot Surabaya dikambinghitamkan dan dinilai tidak punya niat.

"Kami nawaitunya membantu masyarakat Surabaya. Sekarang saatnya menunggu keputusan Kementerian dan lembaga terkait," kata Cak Ji.

Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti menyampaikan akan menindaklanjutinya dengan langkah konkret.

"Kami segera bersurat secara resmi kepada Presiden, sehingga bisa menggelar Rapat Terbatas lintas kementerian untuk membantu penyelesaian masalah Surat Ijo di Surabaya," kata Nyalla.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved