Berita Tuban

Prostitusi dan Miras Mendominasi Selama Operasi Pekat Semeru di Kabupaten Tuban

Dari jumlah total, kasus prostitusi dan miras mendominasi, disusul kasus lainnya seperti narkoba, judi, premanisme dan pornografi.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/m sudarsono
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus Operasi Pekat Semeru, Senin (12/4/2021) 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru yang dilakukan Polres Tuban 20 Maret-2 April 2021 telah mengungkap 121 kasus.

Dari jumlah total, kasus prostitusi dan miras mendominasi, disusul kasus lainnya seperti narkoba, judi, premanisme dan pornografi.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, selama operasi pekat berhasil mengungkap 88 kasus miras dan 22 prostitusi.

Kemudian narkoba 4 kasus, Judi 5 kasus, premanisme dan pornografi masing-masing 1 kasus.

"Total ungkap selama Pekat Semeru ada 121 kasus, prostitusi dan miras mendominasi," ujar Ruruh saat ungkap kasus, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Warung Soto di Kabupaten Gresik Kebakaran, Petugas Padamkan Api Selama Satu Jam Lebih

Baca juga: Keutamaan Salat Tarawih Hari ke-1 hingga Hari ke-30, Lengkap Tata Cara dan Doa Kamilin

Didampingi PJU, Perwira menengah itu menjelaskan, dalam operasi tersebut polisi mengamankan 131 pelaku, baik yang sudah dilakukan penahan maupun diberikan sanksi tindak pidana ringan atau tipiring.

Miras yang diamankan tersebut disita dari beberapa warung dan kios yang berada di wilayah Pantura maupun lainnya.

Sementara untuk kasus lain ada yang masuk target operasi (TO) maupun non TO.

Operasi pekat bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa.

"Kami akan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa," pungkasnya.

BACA BERITA TUBAN LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved