Berita Jember
Oknum Dosen Unej Cabuli Siswi SMA Jadi Tersangka, Terbongkar Setelah Korban Tulis Status di Medsos
Seorang oknum dosen Unej ( Universitas Jember) berinisial RH ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mencabuli siswi SMA, tak lain ponakannya.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Iksan Fauzi
"Apalagi klien kami sudah merawat keponakannya sejak masih kecil," ujar Huda.
Korban usia 16 tahun
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang dosen Unej dilaporkan ke polisi karena ditengarai mencabuli keponakan sendiri yang masih berusia 16 tahun.
Keponakan itu tinggal di rumah oknum dosen tersebut karena sedang menempuh pendidikan SMA di Jember.
Korban membuka perbuatan sang paman melalui unggahan status di media sosial.
Meski tidak menyebut nama sang paman, tetapi dia mengajak para korban pelecehan seksual untuk berani bicara.
Status itu diketahui oleh ibu korban.
Korban akhirnya mengakui perbuatan sang paman kepada sang ibu.
Pengakuan itu berbuntut pada pelaporan polisi.
Pencabulan itu memakai modus terapi kanker payudara oleh sang paman kepada keponakan.
"Karena perbuatan om-nya itu bukan sekali, tetapi sudah dua kali. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami ingin ada efek jera, supaya kasus serupa tidak terjadi lagi," tegas ibu korban.
Aktivis tolak kekerasan seksual
Sementara itu, sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Tolak Kekerasan Seksual menggelar aksi secara virtual untuk menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan seksual, Selasa (13/4/2021).
Aksi itu dilatarbelakangi kasus pencabulan dosen Universitas Jember berinisial RH terhadap keponakannya.
Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polres Jember. Oknum dosen tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA POlres Jember.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-kekerasan-seksual-terhadap-anak_20170403_204431.jpg)