Berita Surabaya

Tempat Hiburan di Surabaya Kembali Ditutup Selama Ramadan, Kecuali Bioskop dan Biliar

Pemkot Surabaya melarang sejumlah tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) buka selama Ramadan.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Wakil Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang sejumlah tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) buka selama Ramadan. Hanya bioskop dan tempat biliar yang diperbolehkan buka.

Perda Kota Surabaya 23 tahun 2012 memang mengatur tempat-tempat hiburan beroperasi selama bulan puasa. Di antaranya panti pijat, diskotik, club malam, karaoke dewasa dan keluarga, spa hingga pub.

"Nanti akan ada surat edaran dari Pak Wali Kota untuk RHU selama bulan Ramadan untuk tutup. Sektor yang boleh buka hanya bioskop dan biliar yang sudah berizin," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, Sabtu (10/4/2021).

Bagi yang diperbolehkan buka, tetap harus menyesuaikan waktu. Misalnya, bioskop tidak menampilkan film mulai pukul 18.30 WIB hingga 20.00 WIB.

Sebab pada jam-jam itu, masyarakat berbuka puasa dan salat Tarawih.
"Seperti tahun sebelumnya, ada jeda waktu untuk salat Tarawih," katanya.

Sebelumnya, pemkot baru saja memperbolehkan RHU di Surabaya kembali beroperasi setelah sebelumnya ditutup selama masa pandemi. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk relaksasi ekonomi di tengah masa pandemi.

Relaksasi ini mulai dijalankan setelah terbitnya Peraturan Wali kota pada akhir Maret lalu. Meski telah dibuka, ada sejumlah aturan yang wajib ditaati pengelola RHU maupun pengunjung.

Terutama, terkait protokol kesehatan. Sebelum diperbolehkan buka, tiap tempat RHU juga akan dilakukan uji penilaian risiko (asesmen) oleh satgas.

Sehingga, Pemkot Surabaya mendorong masing-masing RHU memanfaatkan waktu tutup selama Ramadan untuk persiapan asesmen. Sehingga, bisa segera buka setelah Ramadan.

"Kan asesmen itu dua kali. Dia mengajukan asesmen, kami lihat kekurangannya apa agar melengkapi. Kalau sudah lengkap, kami kirim surat lagi," ujarnya.

Apabila sudah sesuai rekomendasi, lanjut Irvan, barulah dikeluarkan rekom asesmen.

Ia juga ingin pihak RHU melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi para pegawai di RHU, termasuk vaksinasi.

"Bagi yang belum, para pegawai bisa juga diikutkan program vaksinasi supaya lebih aman lagi," pungkas Irvan.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved