Berita Malang Raya
Polres Batu Bekuk Pekerja Bangunan Edarkan 75 Gram Sabu, Ngaku Cuma Kurir
Bendot ditangkap oleh petugas Satnarkoba Polres Batu. Ia mengaku mengambil sabu-sabu di Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
SURYA.CO.ID, BATU - Polres Batu mengamankan seseorang berinisial Bendot (28), warga Kota Batu yang menjadi pengedar 75 gram sabu-sabu.
Bendot ditangkap oleh petugas Satnarkoba Polres Batu.
Bendot mengaku mengambil sabu-sabu di Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Ia menjalin kontak dengan pengedar yang ada di Lapas Pamekasan.
"Saya ini kurir. Saya mengambil barangnya di Pandaan dengan sistem ranjau. Ada 75 gram. Saya disuruh oleh teman yang ada di LP Pamekasan," paparnya, Jumat (9/4/2021).
Ia mengambil barang tersebut sepekan yang lalu.
Setelah berhasil mengambil barang, Bendot ditangkap oleh polisi di Kota Batu.
"Saya sebarkan sabu-sabu ini di Kota Batu dengan sistem ranjau," akunya.
Baca juga: Basarnas dan Penyelam Cari Bocah yang Tenggelam di Sungai Bondoyudho Kabupaten Lumajang
Baca juga: Gus Ipul Dorong ASN Pemkot Pasuruan Berpartisipasi Aktif Sukseskan Program Baznas
Baca juga: Pemuda Ponorogo 30 Kali Curi Amplifier di Masjid, Ketahuan Gara-gara Kabel Tercecer
Sistem ranjau adalah cara pengedar dan pembeli bertransaksi tanpa bertemu langsung.
Pengedar menaruh narkotika di sebuah tempat, lalu pergi. Setelah itu, pembeli datang untuk mengambil.
Puluhan Kambing Milik Warga Desa Junrejo Kota Batu Raib, Korban Tak Hanya Satu Orang |
![]() |
---|
Penyandang Tuna Netra di Kabupaten Malang Ikuti Pelatihan Pijat Refleksi |
![]() |
---|
Daur Ulang Sampah Jadi Bahan Ekonomis dan Bernilai Jual Tinggi |
![]() |
---|
Ini Perbedaan PPDB SMA/SMK Jawa Timur Tahun 2020 dan 2021 |
![]() |
---|
Kronologi Mahasiswa Asing Asal Afghanistan Kena Tipu di Kota Malang, Bermula saat Jual Motor |
![]() |
---|