Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2021 di sscn.bkn.go.id, Simak Alur dan Instansi yang Buka Pendaftaran

Berikut cara daftar sekolah kedinasan 2021 yang dibuka secara serentak hari ini, Jumat (9/4/2021). 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID/DAVID YOHANES
Keterangan cara daftar sekolah kedinasan 2021 (kiri), Suasana ruang komputer SKB CPNS 2019 Kabupaten Tulungagung di Hotel Crown Victoria (kanan) 

Penulis: Arum | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Berikut cara daftar sekolah kedinasan 2021 yang dibuka secara serentak hari ini, Jumat (9/4/2021). 

Pendaftaran sekolah kedinasan 2021 bisa diakses melalui situs dikdin.bkn.go.id atau sscn.bkn.go.id.

Sekedar info, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menyampaikan, pendaftaran akan berlangsung hingga akhir bulan ini.

"Kesempatan melakukan pendaftaran online akan diberikan selama satu bulan, mulai 9 April hingga 30 April 2021," kata Paryono, dikutip dari Kompas 'Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 Hari Ini Pukul 09.21 WIB, Klik dikdin.bkn.go.id'

Link

Pendaftaran sekolah kedinasan 2021 terpusat menggunakan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), yakni https://sscasn.bkn.go.id atau https://dikdin.bkn.go.id/ 

Saat pendaftaran, pendaftar hanya bisa memilih satu sekolah kedinasan.

BKN selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional ( Panselnas) telah menyiapkan proses seleksi terintegrasi berbasis one stop recruitment services.

Dari rangkaian pendaftaran, informasi seleksi, hingga layanan helpdesk tersedia dalam satu portal.

Syarat pendaftaran

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan pelamar telah mempersiapkan syarat-syarat dokumen yang diperlukan, antara lain:

- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Rapor SMA/sederajat
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar. 

Alur pendaftaran

1. Akses portal

- Pelamar mengakses portal SSCASN  
- pilih DIKDIN

2. Pendaftaran

- Buat akun SSCN sekolah kedinasan, cetak Kartu Informasi Akun.
- Login ke akun SSCN, lengkapi persyartan
- Cek Resume, cetak Kartu Pendaftaran SSCN
- Lengkapi data di Web Sekolah Kedinasan jika diperlukan

3. Verifikasi

- Data pelamar diverifikasi
- Login ke akun SSCN, cek status kelulusan Seleksi Administrasi

4. Pembayaran

- Kode pembayaran didapat jika pelamar lulus seleksi administrasi
- Tata cara pembayaran cek di layanan informasi atau web sekolah kedinasan
- Kartu Ujian dapat diunduh jika pembayaran telah terverifikasi

5. Ujian seleksi

- Pelamar mengikuti ujian seleksi
- Ketentuan ujian seleksi sesuai dengan persyaratan dan peraturan sekolah kedinasan

6. Hasil seleksi

- Pengumuman hasil seleksi oleh panitia seleksi
- Pelamar dapat mengecek informasi hasil seleksi di SSCN Sekolah Kedinasan Tahun 2021

Pastikan data yang diinput ke dalam portal SSCASN sudah benar, sebelum mengakhiri pendaftaran lewat klik tombol submit.

Bagi peserta yang sudah mengakhiri pendaftaran (klik submit), peserta tidak dapat memperbaiki data dan mengulang pendaftaran.

Informasi tentang cara pendafaran di sekolah kedinasan di 8 instansi dapat dilihat di sini:

FAQ

Dalam menu FAQ, pelamar disuguhkan pertanyaan dan jawaban atas kendala yang umumnya ditemui pelamar.

Salah satunya jika terdapat ketidaksesuaian data antara nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga.

"Jika dalam proses pendaftaran para pelamar menemui kendala, silakan mengakses menu Frequently Asked Questions (FAQ) dalam portal SSCASN," tutur Paryono.

Daftar sekolah kedinasan yang sudah buka

Pemerintah membuka pendaftaran seleksi sekolah kedinasan dimulai pada bulan April ini, dan dapat dicek di masing-masing web resminya.

Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, sebanyak delapan instansi turut mengalokasikan kursi dalam seleksi Dikdin tahun ini.

Berikut daftar sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran:

Badan Pusat Statistik (BPS)
Badan Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (POLTEKIP dan POLTEKIM)
Kementerian Dalam Negeri (IPDN)
Kementerian Perhubungan (STTD dan 10 sekolah tinggi, Poltek serta akademi lainnya)
Badan Intelijen Negara (STIN)
Kementerian Keuangan (STAN)
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved