Berita Blitar

UPDATE PSK Remaja di Blitar, Mami BY Jual Siswi SMA dan SMP, Tak Sembarang Layani Pria Hidung Belang

Berikut ini update dari kasus PSK remaja di Blitar yang dijual oleh Mami BY kepada para pria hidung belang. Kebanyakan siswi SMA dan SMP.  

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Iksan Fauzi
Kolase SURYA.co.id/Samsul Hadi
Ilustrasi siswi SMA. Foto kanan : Kasus PSK remaja di Blitar sebagai anak buah mami BY (40) masih menjadi perhatian. Pasalnya, sosok mami BY menjual PSK remaja berstatus pelajar, mereka siswi SMA dan siswi SMP. Untuk mendapatkan layanan dari anak-anak di bawah umur itu, mami BY tak sembarang memberikan layanan kepada pria hidung belang. 

SURYA.co.id | BLITAR - Berikut ini update dari kasus PSK remaja di Blitar yang dijual oleh Mami BY (40) kepada para pria hidung belang

Dari semua PSK remaja yang di bawah naungannya, mereka masih berstatus pelajar usia antara 14 tahun hingga 17 tahun atau masih menjadi siswi SMA atau siswi SMP.

Namun, mami BY tak sembarang menjual anak buahnya yang berstatus para pelajar itu ke pria hidung belang alias pilih-pilih. 

Seperti diketahui, mami BY ditangkap di kos yang disewanya di kawasan Sananwetan, Kota Blitar bersama 6 PSK remaja atau PSK pelajar dan pria hidung belang.   

Baca juga: 6 PSK Remaja di Blitar Anak Buah Mami BY Dilacurkan Setelah Dijerat Utang HP, Uang dan Baju

Modus yang dijeratkan mami BY kepada para PSK remaja itu dengan cara memberi utang HP, baju dan uang.

Kasus PSK remaja di Blitar sebagai anak buah mami BY (40) masih menjadi perhatian. Pasalnya, sosok mami BY menjual PSK remaja berstatus pelajar, mereka siswi SMA dan siswi SMP. Untuk mendapatkan layanan dari anak-anak di bawah umur itu, mami BY tak sembarang memberikan layanan kepada pria hidung belang.
Kasus PSK remaja di Blitar sebagai anak buah mami BY (40) masih menjadi perhatian. Pasalnya, sosok mami BY menjual PSK remaja berstatus pelajar, mereka siswi SMA dan siswi SMP. Untuk mendapatkan layanan dari anak-anak di bawah umur itu, mami BY tak sembarang memberikan layanan kepada pria hidung belang. (Kolase SURYA.co.id/Samsul Hadi)

Mereka awalnya dijanjikan kerja sebagai pemandu lagu atau ladies club (LC). Tapi yang ada, mereka dijual ke pria hidung belang.

Kini, mami BY harus menanggung akibatnya. Dia ditangkap anggota Polres Blitar Kota setelah tertangkap basah engoperasikan usaha haramnya.

Dia kini meringkuk di penjara Mapolres Blitar Kota dan terancam dihukum kurungan penjara 

Berikut fakta-faktanya : 

Ilustrasi PSK remaja. Foto kanan : mami BY selaku muncikari prostitusi online remaja di Blitar saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021).
Ilustrasi PSK remaja. Foto kanan : mami BY selaku muncikari prostitusi online remaja di Blitar saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). (SURYA.co.id/Samsul Hadi)

1. Tak sembarang pria hidung belang dapat layanan prostitusi online

Mami BY berasal dari Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Dia menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur.

Caranya mencari pelanggan lewat aplikasi WhatsApp (WA).

Mami BY menawarkan jasa layanan PSK remaja yang rata-rata usia pelajar lewat WA kepada pria hidung belang yang dikenalnya.

"Pelanggannya kalangan yang sudah dikenal pelaku.

Pelaku menawarkan anak-anak lewat WA," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon Suwito Pratomo, Kamis (8/4/2021).

2. PSK remaja masih siswi SMA dan siswi SMP

BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). Berikut ini diuraikan siasat licik Mami BY.
BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). Berikut ini diuraikan siasat licik Mami BY. (Instagram)

Ketika penggerebekan, polisi juga mendapati dua pria pengguna jasa layanan PSK anak di tempat kos pelaku.

Dua pria pengguna jasa PSK anak berusia di atas 20 tahun dan status pekerjaannya swasta.

"Pelanggannya rata-rata pria dewasa," ujarnya.

Sedang sejumlah anak yang dijadikan PSK oleh pelaku rata-rata usia mulai 14 tahun sampai 17 tahun dan masih berstatus pelajar.

"Sementara, kami mendapatkan enam anak yang dijadikan PSK oleh pelaku. Usianya mulai 14-17 tahun dan berstatus pelajar," katanya.

3. Tarif Rp 300.000 sekali kencan

Mami BY, muncikari prostitusi online anak di bawah umur yang ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota mengiming-imingi korbannya dengan uang dan ponsel untuk dijadikan PSK remaja.

BY menjual sejumlah anak perempuan di bawah umur yang rata-rata berstatus pelajar setingkat SMA dengan tarif Rp 300.000 kepada pria hidung belang.

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).

4. Modus Mami BY, awalnya jerat dengan utang HP

Yudhi mengatakan modus yang dilakukan pelaku, yaitu, awalnya menawarkan kepada anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar menjadi pemandu lagu.

Lalu, anak-anak itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya.

"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi.

Dikatakannya, pelaku menawarkan para korbannya melalui WhatsApp (WA).

Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali main.

Dari tarif Rp 300.000 itu, para korban mendapat bagian Rp 200.000 dan yang Rp 100.000 menjadi bagian pelaku.

"Pelaku transaksi dengan pelanggan lewat WA. Sedang tempat kencannya bisa di kos pelaku, hotel, atau dibawa ke rumah pelanggan," ujar Yudhi.

5. Setahun beroperasi

Tersangka kasus prostitusi online anak di bawah umur yang dibongkar Satreskrim Polres Blitar Kota itu hanya menjawab sepotong-sepotong pertanyaan wartawan.

Perempuan bertubuh subur itu mengaku baru setahun menjalankan bisnis prostitusi online anak di bawah umur.

"Kurang lebih baru satu tahun (menjalankan bisnis prostitusi online anak di bawah umur)," kata BY.

BY juga mengaku tidak pernah memaksa para korbannya untuk dibelikan ponsel. Tetapi, para korban yang memaksanya untuk dibelikan ponsel.

"Kalau mereka (korban) tidak memaksa dibelikan ponsel, saya tidak belikan. Mereka sendiri yang maksa ingin dibelikan ponsel," ujarnya.

BY mengatakan tidak pernah mencari korban, tapi para korban sendiri yang datang ke tempat kosnya di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.

Kebetulan, di tempat kos itu, BY membuka usaha salon serta menjual baju, bedak, dan ponsel secara online.

"Saya sudah bilang sebenarnya saya tidak mau, karena mereka maksa ingin ponsel, baru saya membelikan.

Saya tidak maksa mereka, karena saya juga punya usaha lain," katanya.

BY mengaku tidak mendapat apa-apa dari hasil prostitusi online anak di bawah umur.

Dari tarif yang didapat Rp 300.000, yang Rp 200.000 menjadi bagian anak dan yang Rp 100.000 juga untuk kebutuhan anak-anak.

"Dapat Rp 300.000, anak yang Rp 200.000, yang Rp 100.000 bukan saya yang ngambil, tapi juga buat kebutuhan mereka," katanya.

Baca berita lainnya terkait prostitusi remaja di Blitar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved