Berita Blitar

UPDATE PSK Remaja di Blitar, Mami BY Jual Siswi SMA dan SMP, Tak Sembarang Layani Pria Hidung Belang

Berikut ini update dari kasus PSK remaja di Blitar yang dijual oleh Mami BY kepada para pria hidung belang. Kebanyakan siswi SMA dan SMP.  

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Iksan Fauzi
Kolase SURYA.co.id/Samsul Hadi
Ilustrasi siswi SMA. Foto kanan : Kasus PSK remaja di Blitar sebagai anak buah mami BY (40) masih menjadi perhatian. Pasalnya, sosok mami BY menjual PSK remaja berstatus pelajar, mereka siswi SMA dan siswi SMP. Untuk mendapatkan layanan dari anak-anak di bawah umur itu, mami BY tak sembarang memberikan layanan kepada pria hidung belang. 

Pelaku menawarkan anak-anak lewat WA," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon Suwito Pratomo, Kamis (8/4/2021).

2. PSK remaja masih siswi SMA dan siswi SMP

BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). Berikut ini diuraikan siasat licik Mami BY.
BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). Berikut ini diuraikan siasat licik Mami BY. (Instagram)

Ketika penggerebekan, polisi juga mendapati dua pria pengguna jasa layanan PSK anak di tempat kos pelaku.

Dua pria pengguna jasa PSK anak berusia di atas 20 tahun dan status pekerjaannya swasta.

"Pelanggannya rata-rata pria dewasa," ujarnya.

Sedang sejumlah anak yang dijadikan PSK oleh pelaku rata-rata usia mulai 14 tahun sampai 17 tahun dan masih berstatus pelajar.

"Sementara, kami mendapatkan enam anak yang dijadikan PSK oleh pelaku. Usianya mulai 14-17 tahun dan berstatus pelajar," katanya.

3. Tarif Rp 300.000 sekali kencan

Mami BY, muncikari prostitusi online anak di bawah umur yang ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota mengiming-imingi korbannya dengan uang dan ponsel untuk dijadikan PSK remaja.

BY menjual sejumlah anak perempuan di bawah umur yang rata-rata berstatus pelajar setingkat SMA dengan tarif Rp 300.000 kepada pria hidung belang.

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).

4. Modus Mami BY, awalnya jerat dengan utang HP

Yudhi mengatakan modus yang dilakukan pelaku, yaitu, awalnya menawarkan kepada anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar menjadi pemandu lagu.

Lalu, anak-anak itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya.

"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved