Berita Blitar
Pemkot Blitar Tutup Karaoke Sepanjang Bulan Ramadan, Kafe Dilarang Gelar Live Musik
Surat edaran itu mengatur kegiatan masyarakat saat Ramadan dan Idul Fitri
SURYA.CO.ID, BLITAR - Wali Kota Blitar, Santoso sudah mengeluarkan surat edaran tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 2021.
Surat edaran itu mengatur kegiatan masyarakat saat Ramadan dan Idul Fitri.
Salah satu isi Surat Edaran Wali Kota Blitar, yaitu, menutup sementara operasional tempat karaoke selama Ramadan 2021.
Dalam surat edaran disebutkan, tempat karaoke ditutup sementara mulai 12 April 2021 sampai 13 Mei 2021.
"Surat edaran sudah saya tanda tangani dan hari ini mulai diberikan ke para pelaku usaha dan pengelola tempat ibadah. Untuk tempat karaoke tutup sementara selama Ramadan," kata Wali Kota Blitar, Santoso, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Gelombang Tinggi Diperkirakan Berlangsung di Perairan Laut Tuban, Nelayan Diminta Waspada
Baca juga: Jadi Syarat Kelulusan, SMK di Kota Surabaya Mulai Gelar Ujian Kompetensi Keahlian
Baca juga: Biaya Rapid Test Antigen Calon Penumpang Kereta Api di Stasiun Turun Menjadi Rp 85.000
Santoso mengatakan surat edaran itu juga mengatur operasional warung makan, kafe, dan restoran.
Warung makan dan restoran yang menyediakan makan sahur bisa buka mulai pukul 02.00 WIB dan tutup pukul 22.00 WIB.
Sedang jam operasional kafe mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB.
Tetapi, pengelola kafe diimbau untuk menutup sementara usahanya mulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB untuk pelaksanaan salat tarawih.
"Kafe juga dilarang mengadakan live musik atau hiburan lain selama Ramadan," ujarnya.
Dikatakannya, kegiatan salat tarawih di masjid dan musala diperbolehkan dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun mengatakan akan meningkatkan patroli selama Ramadan.
Patroli itu untuk memastikan para pelaku usaha dan masyarakat mematuhi Surat Edaran Wali Kota Blitar selama Ramadan.
"Kami tingkatkan patroli untuk memastikan tempat hiburan tutup selama Ramadan. Kalau melanggar akan ada sanksi," katanya.
Prostitusi Online Anak di Kota Blitar, BY Tawarkan Korban ke Pria yang Dikenal Via WhatsApp |
![]() |
---|
Tempat Kos Jadi Lokasi Prostitusi Online Anak di Kota Blitar, Ini yang Dilakukan Satpol PP |
![]() |
---|
Sosok Mami BY yang Lacurkan 6 PSK Remaja di Blitar Bermodus Jeratan Utang, Raup Rp 100 Ribu/Booking |
![]() |
---|
Polres Blitar Kota Ungkap 279 Kasus dengan 280 Tersangka di Operasi Pekat Semeru 2021 |
![]() |
---|
Layanan Mami BY di Blitar Bisa Antar PSK Online ke Rumah Pelanggan, Statusnya Masih Pelajar SMA |
![]() |
---|