Berita Blitar
Mami BY Buka Prostitusi 6 PSK Remaja Blitar & Salon di Kos, Satpol: Tempat Usaha Berizin, Tapi . . .
Tersangka Mami BY membuka prostitusi online 6 PSK remaja dan salon kecantikan di kos yang disewanya di kawasan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Iksan Fauzi
Hadi menambahkan sudah pernah melakukan sosialisasi ke RT, RW, Lurah, Camat, dan pemilik terkait tata tertib di tempat kos.
Salah satunya, pengelola harus melaporkan data penghuni tempat kos ke RT.
"Ke depan, kami akan melakukan sosialisasi lagi soal itu ke RT dan pemilik tempat kos," ujarnya.
Seperti diketahui, Satreskrim Polres Blitar Kota membongkar kasus prostitusi online anak di bawah umur.
Polisi menangkap BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur.
BY ditangkap di sebuah tempat kos di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal anak di bawah umur yang akan dijual ke pria hidung belang.
Untuk sementara, polisi mendapatkan enam anak di bawah umur rata-rata pelajar yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY.
Pilih-pilih pelanggan
BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur mencari pelanggan lewat aplikasi WhatsApp (WA).
BY menawarkan jasa layanan pekerja seks komersial (PSK) anak yang rata-rata usia pelajar lewat WA kepada pria hidung belang yang dikenalnya.
"Pelanggannya kalangan yang sudah dikenal pelaku. Pelaku menawarkan anak-anak lewat WA," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon Suwito Pratomo, Kamis (8/4/2021).
Ketika penggerebekan, polisi juga mendapati dua pria pengguna jasa layanan PSK anak di tempat kos pelaku.
Dua pria pengguna jasa PSK anak berusia di atas 20 tahun dan status pekerjaannya swasta. "Pelanggannya rata-rata pria dewasa," ujarnya.
Sedang sejumlah anak yang dijadikan PSK oleh pelaku rata-rata usia mulai 14 tahun sampai 17 tahun dan masih berstatus pelajar.