Berita Surabaya
Kondisi Sambari Miris Saat Didatangi KPK, Kena Stroke & Covid-19, Eks Bupati Gresik Terbaring Lemas
Dua personel KPK mendatangi Sambari Halim, eks Bupati Gresik di rumah mewahnya di Perumahan Mulia Residence Block C1. Dia kena stroke dan Covid-19.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Iksan Fauzi
SURYa.co.id | SURABAYA - Personel Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mendatangi Sambari Halim, eks Bupati Gresik, Jawa Timur di rumah mewahnya.
Sebuah rumah mewah Sambari di Surabaya terletak di Perumahan Mulia Residence Block C1.
Menurut penuturan penjaga rumah, Angga, saat KPK datang hanya ditemui anak Sambari, yakni Zidan.
Sedangkan Sambari yang ada di rumah itu kondisinya memprihatinkan lantaran terserang stroke dan berjuang melawan Covid-19.
Sambari, menurut Angga hanya terbaring lemas di tempat tidur lantaran separuh badannya setengah tak berfungsi lantaran kena stroke.
Personel KPK menyambangi rumah Sambari pada Kamis (8/4/2021) pagi.
Wartawan yang mencoba mengkonfirmasi kebenaran kabar itu sempat dihadang masuk area perumahan oleh petugas keamanan perumahan dengan dalih Sambari tengah ke luar kota.
Namun, tak lama, seorang pria mendatangi wartawan dan mengenalkan diri sebagai Angga yang mengaku sebagai penjaga rumah mantan bupati Gresik itu.
Angga membenarkan kabar petugas KPK mendatangi Sambari di rumahnya itu.
Namun belum diketahui pasti kedatangan tersebut dalam rangka apa.
"Benar ada dua orang mengenalkan diri sebagai petugas KPK. Pakai baju batik biasa. Belum tahu terkait apa," kata Angga, Kamis (8/4/2021).
Diterangkan, kedatangan dua petugas itu menggunakan sebuah mobil toyota innova hitam dan riba sekitar pukul 10.00 WIB.
"Hanya satu jam saja. Lihat kondisi bapak (Sambari). Tidak tahu apa yang dibicarakan karena bapak di dalam kamar," tandasnya.
Sementara itu, rumah milik Sambari itu tampak megah berdiri dua lantai dengan pagar berwarna putih minimalis.
Tidak ada aktifitas menonjol di dalam rumah yang disebut hanya dihuni oleh Sambari dan dua perawatnya serta seorang penjaga yang bergiliran jaga.