Berita Ponorogo
Di Kabupaten Ponorogo, Vaksinasi Covid-19 Tetap Jalan Walaupun Sedang Berpuasa
Ini dilakukan agar penularan dan persebaran virus dapat ditekan semaksimal mungkin.
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Pemkab Ponorogo akan meneruskan vaksinasi selama puasa bulan Ramadhan 1442 Hijriah.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo Rahayu Kusdarini vaksinasi tidak membatalkan puasa.
Hal ini berlandaskan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang vaksinasi saat berpuasa.
Dalam fatwa itu disebutkan vaksinasi antikorona dilakukan dengan injeksi intramuskular (suntik) dan tidak membatalkan puas.
"Sesuai MUI pusat diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa," kata Irin sapaan akrab Rahayu Kusdarini, Selasa (6/4/2021).
Dalam fatwa tersebut, MUI juga merekomendasikan pemerintah tetap melakukan vaksinasi pada bulan Ramadhan.
Ini dilakukan agar penularan dan persebaran virus dapat ditekan semaksimal mungkin.
Namun begitu, kesehatan calon penerima vaksin juga diperhitungkan.
Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Tulungagung, Petugas Temukan Dua Ponsel dan Benda-benda Tajam
Baca juga: Soal dan Jawaban SBO TV SD Kelas 4 Rabu 7 April 2021: Sumber Energi Air yang Dapat Dimanfaatkan
‘’Tetap melihat kondisi kesehatan. Sebelumnya juga banyak yang sedang melaksanakan puasa sunah Senin-Kamis dan menerima suntikan vaksin. Alhamdulillah semua baik-baik saja,’’ lanjutnya.
Namun begitu Irin juga sedang mempertimbangkan usulan vaksinasi pada malam hari.
Produksi Padi Ponorogo Tahun 2020 Naik 55 Ribu Ton, Bupati Sugiri: Tunjangan ASN Diganti Beras |
![]() |
---|
Larangan Mudik Lebaran 2021 di Tengah Pandemi Covid-19, Warga Jawa Timur Diminta Patuh |
![]() |
---|
Salat Tarawih dan Idul Fitri Diperbolehkan, Gubernur Jawa Timur : Tetap Jaga Jarak Aman |
![]() |
---|
Hari Terakhir PPKM Mikro di Ponorogo, Bupati Sugiri Bicara Soal Hajatan: Masyarakat Sudah Tertib |
![]() |
---|
Bapak dan Anak Jenazah Covid-19 di Kabupaten Ponorogo Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat |
![]() |
---|