Advertorial

Aplikasi WargaKu, Platform Komunikasi Warga dengan Pemkot Surabaya, Bisa Kirim Pengaduan dan Saran

Eri Cahyadi mengatakan, latarbelakang pembuatan aplikasi WargaKu ini karena keinginannya melibatkan masyarakat dalam masalah pembangunan Kota Surabaya

Editor: Cak Sur
Adv
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menunjuka aplikasi WargaKu. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sebagai upaya memberikan kemudahan layanan kepada warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merilis aplikasi bertajuk WargaKu.

Inovasi ini, menjadi platform terbaru yang menghubungkan warga dengan pemkot.

Bahkan, dapat pula digunakan sebagai media untuk menyampaikan kritik, saran, permohonan informasi, pengaduan atau apresiasi kepada Pemkot Surabaya.

Dalam berbagai kesempatan, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, latarbelakang pembuatan aplikasi WargaKu ini karena keinginannya melibatkan masyarakat dalam masalah pembangunan kota.

Bagi dia, pemkot tak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari masyarakat. Apalagi, berbagai permasalahan kota itu bersifat kompleks yang membutuhkan keterlibatkan beberapa pihak.

"Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota. Untuk itu, perlu peran serta masyarakat, salah satunya dari mendengarkan masukan-masukan warganya,” kata Cak Eri sapaan lekat Wali Kota Surabaya.

Bahkan, melalui aplikasi WargaKu, semua keluhan terkait layanan publik bisa dilaporkan. Seperti, terkait masalah pengurusan administrasi kependudukan, perizinan, hingga adanya jalan berlubang atau rusak.

"Laporkan keluhan kamu secara daring melalui aplikasi ini. Aplikasi ini akan meneruskannya agar segera ditindaklanjuti instansi terkait," pesan Cak Eri.

WargaKu atau dijabarkan "Wadah Aspirasi Rukun tetangga rukun warga dan Kampung Unggul", merupakan media interaksi dua sisi. Warga pelapor beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, bisa saling berinteraksi melalui chat yang ada di dalam fitur aplikasi.

Terlebih, keduanya bisa pula saling memantau status pengaduan. Apabila dalam waktu 1×24 jam pengaduan tidak ditanggapi, secara sistem laporan itu akan langsung masuk ke gawai milik Wali Kota Eri Cahyadi.

"Melalui aplikasi ini, pemerintah akan selalu hadir. Akan selalu ada," jelas Cak Eri.

Warga Kota Surabaya dapat mengunduh aplikasi WargaKu secara gratis melalui Google Play Store dan laman website mediacenter.surabaya.go.id.
Sejak dirilis pada 22 Maret 2021, aplikasi WargaKu sudah diunduh sebanyak 5.000 lebih oleh masyarakat.

"Saat ini Aplikasi WargaKu berbasis android. Untuk IOS, masih dalam tahap pengembangan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved