Niat dan Tata Cara Qadha Utang Puasa Ramadhan, Ini Batas Waktu Melaksanakannya

Puasa Ramadhan 2021/1442 H tiba dalam hitungan hari, ini bacaan niat puasa qadha bagi yang masih punya utang, serta tata cara dan batasnya.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
Tribun Wow/Rusintha Mahayu
ILUSTRASI - Niat dan Tata Cara Qadha Utang Puasa Ramadhan. Batas Waktu Melaksanakan Puasa Qadha 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi

SURYA.CO.ID - Umat Muslim kini sedang menanti datangnya Bulan Suci Ramadhan.

Diketahui menurut perhitungan (hisab) tahun 1442 Hijriyah, Puasa Ramadhan 2021 diperkirakan jatuh pada 13 April 2021.

Namun akan dipastikan kembali dalam sidang isbat oleh pemerintah pada tanggal 12 April 2021, setelah proses melihat hilal.

Sebagai informasi, penentuan Ramadhan memiliki dua cara yaitu hisab dan menyaksikan hilal.

Itu artinya masih ada kesempatan melaksanakan Puasa Qadha, bagi yang memiliki utang Puasa Ramadhan.

Baca juga: Puasa Ramadhan 2021 Berapa Hari Lagi? Ini Jadwal Kemenag dan Muhammadiyah

Tata Cara Puasa Qadha

Diketahui Puasa Qadha adalah puasa wajib yang dilaksanakan untuk mengganti Puasa Ramadhan yang ditinggalkan.

Seseorang boleh meninggalkan Puasa Ramadhan jika memiliki halangan, di antaranya karena haid, sakit, sudah tua, hamil dan menyusui.

Namun harus menggantinya di bulan selain Bulan Ramadhan.

Niat Puasa Qadha

Ilustrasi - Berikut bacaan niat Puasa Qadha
Ilustrasi - Berikut bacaan niat Puasa Qadha (SURYA.co.id)

Adapun niat puasa Qadha bulan Ramadan adalah:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu Shouma Ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa

Artinya :

"Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadan karena Allah Ta'ala".

Membaca niat Puasa Qadha harus dilakukan sebelum fajar, atau pada malam hari seperti halnya Puasa Ramadhan.

Batas waktu melaksanakan Puasa Qadha

Batas waktu melaksanakan Puasa Qadha adalah sebelum satu atau dua hari terakhir bulan Sya'ban, sehingga tidak boleh mepet dengan penetapan Bulan Ramadhan.

Hari terakhir di Bulan Syaban itu tersebut merupakan hari syak, atau hari meragukan. Haram hukumnya berpuasa.

Kalender PBNU April 2021
Kalender PBNU April 2021 (Kalender PBNU)

Lantas bagaimana hukumnya jika tidak melaksanakan Puasa Qadha padahal punya utang puasa Ramadhan?

Dikutip dari kepri.kemenag.com, utang puasa harus dibayar atau qadha sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.

Ketentuan membayar hutang puasa Ramadan dapat dilihat jelas dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya:

(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu.
Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.

Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

- Dikutip dari tayangan Tanya ustaz Tribunnews.com, Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M. Ag menganjurkan bahwa mengqadha puasa dianjurkan untuk dilakukan sesegera mungkin secara berurutan.

Dalam Al-Quran juga dijelaskan bahwa kita tidak tahu di hari esok kita akan melakukan apa dan wafat di hari apa.

Karena ajal seseorang tidak diketahui pastinya, dan membayar hutang puasa adalah suatu hal yang wajib, maka sebaiknya hutang puasa harus disegerakan.

- Namun, dalam Islam juga diperbolehkan jika membayar hutang tidak bisa secara berurutan, karena alasan tertentu.

Yang paling penting qadha atau membayar hutang puasa wajib ini dilakukan sebelum tiba waktu ramadan berikutnya.

- Mengqadha puasa menjelang bulan ramadan juga diperbolehkan dalam Islam atau hingga akhir bulan syaban.

Lalu bagaimana jika orang tersebut belum sempat mengqadha puasa hingga tiba ramadan berikutnya tiba?

Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M. Ag mengatakan bahwa orang tersebut tetap boleh menjalankan ibadah puasa ramadan, namun dia harus segera membayar hutang puasanya setelah bulan ramadan berikutnya selesai.

Namun jika ada unsur kelalaian, maka selain mengqadha, orang tersebut dituntut untuk membayar fidyah.

Fidyah ini adalah kegiatan memberi makanan fakir miskin sebesar biaya makan dan minum yang dikalikan dengan jumlah hari orang yang bersangkutan ketika tak melaksanakan puasanya.

Fidyah ini juga berlaku bagi orang yang tidak sanggup berpuasa.

Ikuti berita seputar Bulan Ramadhan 2021 di SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved