Ramadan 2021

Apa Hukum Rapid Test, GeNose dan Tes Swab Saat Puasa Ramadan? Ini Kata MUI Jatim

MUI Jatim melalui Komisi Fatwanya menetapkan hukum Rapid Tes, GeNose dan Swab tes tidak membatalkan puasa atau diperbolehkan.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Iksan Fauzi
surya/ahmad zaimul haq
Petugas medis swab hunter mengambil sampel saat tes usap (swab) di kawasan perbatasan Surabaya-Sidoarjo di Dukuh Menanggal, Surabaya, Rabu (4/11). 

SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim melalui Komisi Fatwanya menetapkan hukum rapid tes, GeNose dan tes swab tidak membatalkan puasa atau diperbolehkan.

Dalam Fatwa MUI Jatim Nomor: 2 Tahun 2021 tentang Hukum Rapid Test, GeNose, dan Swab yang ditandatangani KH.

Makruf Chozin Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim pada tanggal 31 Maret 2021 dijelaskan bahwa Rapid Test saat berpuasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.

"Karena jarum yang masuk ke dalam daging tidak melalui rongga yang terbuka, melainkan melalui pori-pori," kata KH. Makruf Chozin melalui keterangan tertulisnya, Selasa, (6/4/2021).

Kemudian, GeNose Test diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa, karena metodenya hanya meniup kantong udara.

Sedangkan Swab Test saat berpuasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa karena; pertama, nasofaring dan orofaring yang menjadi tempat pengambilan sampel lendir merupakan organ yang tidak bisa mencerna makanan atau obat, sehingga tidak termasuk kategori organ dalam yang membatalkan puasa menurut salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i.

Kedua, kapas lidi yang dibuat untuk mengambil sampel lendir termasuk kategori benda padat, sehingga tidak membatalkan puasa menurut ulama madzhab Maliki.

Ketiga, kapas lidi yang dibuat untuk mengambil sampel lendir tidak menetap di dalam tapi dikeluarkan kembali, sehingga tidak membatalkan menurut pendapat ulama madzhab Hanafi.

MUI Jatim juga mendorong pemerintah maupun pihak swasta agar tetap mengoptimalkan upaya meminimalisir penyebaran Covid-19.

Seluruh masyarakat harus berpartisipasi dalam upaya menghindari penularan dan mengakhiri pandemi.

Dalam keperluan screening selama bulan Ramadhan, penggunaan rapid test dan GeNose lebih diutamakan.

Bila memungkinkan pelaksaan Swab dilaksanakan di malam hari.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved