Ramadan 2021
Apa Hukum Rapid Test, GeNose dan Tes Swab Saat Puasa Ramadan? Ini Kata MUI Jatim
MUI Jatim melalui Komisi Fatwanya menetapkan hukum Rapid Tes, GeNose dan Swab tes tidak membatalkan puasa atau diperbolehkan.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Iksan Fauzi
SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim melalui Komisi Fatwanya menetapkan hukum rapid tes, GeNose dan tes swab tidak membatalkan puasa atau diperbolehkan.
Dalam Fatwa MUI Jatim Nomor: 2 Tahun 2021 tentang Hukum Rapid Test, GeNose, dan Swab yang ditandatangani KH.
Makruf Chozin Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim pada tanggal 31 Maret 2021 dijelaskan bahwa Rapid Test saat berpuasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.
"Karena jarum yang masuk ke dalam daging tidak melalui rongga yang terbuka, melainkan melalui pori-pori," kata KH. Makruf Chozin melalui keterangan tertulisnya, Selasa, (6/4/2021).
Kemudian, GeNose Test diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa, karena metodenya hanya meniup kantong udara.
Sedangkan Swab Test saat berpuasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa karena; pertama, nasofaring dan orofaring yang menjadi tempat pengambilan sampel lendir merupakan organ yang tidak bisa mencerna makanan atau obat, sehingga tidak termasuk kategori organ dalam yang membatalkan puasa menurut salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i.
Kedua, kapas lidi yang dibuat untuk mengambil sampel lendir termasuk kategori benda padat, sehingga tidak membatalkan puasa menurut ulama madzhab Maliki.
Ketiga, kapas lidi yang dibuat untuk mengambil sampel lendir tidak menetap di dalam tapi dikeluarkan kembali, sehingga tidak membatalkan menurut pendapat ulama madzhab Hanafi.
MUI Jatim juga mendorong pemerintah maupun pihak swasta agar tetap mengoptimalkan upaya meminimalisir penyebaran Covid-19.
Seluruh masyarakat harus berpartisipasi dalam upaya menghindari penularan dan mengakhiri pandemi.
Dalam keperluan screening selama bulan Ramadhan, penggunaan rapid test dan GeNose lebih diutamakan.
Bila memungkinkan pelaksaan Swab dilaksanakan di malam hari.
MUI Jatim
GeNose
Ramadan 2021
rapid test
tes swab
Apa Hukum rapid Test GeNose dan Tes Swab Saat Puas
SURYA.co.id
BREAKING NEWS: NU Tetapkan Idul Fitri 1442 H atau Lebaran 2021 Jatuh Pada Kamis 13 Mei |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Selasa 11 Mei 2021 atau 29 Ramadan 1442 H |
![]() |
---|
Ucapan Idul Fitri 2021 Islami Bahasa Arab dan Indonesia, Taqobalallahu Minna Wa Minkum |
![]() |
---|
Live Streaming Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1442 H atau Lebaran 2021, Ini Penjelasan Kemenag |
![]() |
---|
Bacaan Takbir Idul Fitri Lengkap Tulisan Arab-Latin Beserta Artinya, Pujian Bagi Allah SWT |
![]() |
---|