Biodata Razman Nasution yang Mundur dari Kubu Moeldoko: Pengacara Top, Pernah Kawin Kontrak Artis

Berikut ini sosok Razman Nasution yang mengundurkan diri dari posisi Ketua Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Moeldoko.

Editor: Musahadah
kompas.com
Razman Nasution mundur dari kubu Moeldoko. Berikut profil dan biodatanya. 

SURYA.CO.ID - Berikut ini sosok Razman Nasution yang mengundurkan diri dari posisi Ketua Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) dan Koordinator Tim Hukum Pembela Demokrat kubu Moeldoko.

Kabar pengunduran diri Razman Nasution ini sempat menjadi perhatian karena dilakukan setelah Kemenkumham menolak mengesahkan kepengurusan Demokrat versi KLB kubu Moeldoko

Razman Nasution mundur setelah mempertimbangkan hal itu selama 4 hari. 

Razman mengatakan, keputusannya itu didasari atas kehendak pribadi tanpa adanya perintah maupun kepentingan pihak lain.

Reaksi Atta Halilintar Dilarang Buru-Buru Behubungan Badan Setelah Menikah, Tips dari dr Boyke

Baca juga: Sosok MFA Pengemudi Fortuner yang Sembunyi di Mal Seusai Todongkan Senjata ke Warga: CEO Perusahaan

Ia juga mengaku akan tetap menghormati Moeldoko meski telah mengundurkan diri dari kubu KLB.

"Pengunduran diri saya sama sekali tidak ada kepentingan kelompok siapa pun, tidak ada atas suruhan siapa pun, tidak ada untuk menghianati untuk siapa pun. Tapi ini murni dari saya sebagai seorang RAN (Razman)," kata dia.

Kabar pengunduran ini pun ditanggapi juru bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad. 

Dia mengatakan, pihaknya pun manghargai pilihan Razman mengundurkan diri dari penasihat hukum dan kepengurusan kubu Moeldoko.

"DPP Partai Demokrat tetap solid di bawah pimpinan Bapak Moeldoko melanjutkan langkah politik ke tahap berikutnya. Ini baru awal dari sebuah perjuangan," kata Rahmad, Jumat (2/4/2021) malam.

Menurut Rahmad, usaha mengembalikan Partai Demokrat menjadi demokratis, terbuka, dan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat membutuhkan erengi ekstra dan antibodi politik yang kuat.

"Mana yang tidak kuat, akan mudah terserang virus lemah gairah dan akan terseleksi secara alamiah," ujar dia.

Lalu, siapa sebenarnya Razman Nasution? 

Razman Nasution kuasa hukum Komjen Pol. Budi Gunawan, memperlihatkan lembaran surat panggilan pemeriksaan KPK di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Razman Nasution kuasa hukum Komjen Pol. Budi Gunawan, memperlihatkan lembaran surat panggilan pemeriksaan KPK di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/1/2015). (antara/reno esnir)

1. Asli Mandailing Natal

Pemilik nama asli Razman Arif Nasution  ini lahir di Singkuang, 8 September 1970.

Pendidikan sekolah dasatnya dihabiskan di SD Singkuang Mandailing Natal tahun1984.

Lalu dilanjutkan ke MTsN Padang Sidempuan hingga lulus tahun 1987 dan PGA Negeri Padang Sidempuan tahun 1990. 

Gelar sarjana didapat dari Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Sumatra Utara,1995. 

Lalu dia lanjutkan program magister di S2, Universitas Sains Malaysia. 

2. Mantan anggota DPRD  

Selama ini Razman Nasution dikenal sebagai seorang pengacara.

Dia juga mengajar sebagai dosen di UISU.

Razman juga pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari GOLKAR 1999-2004.

Lalu, dia juga mantan anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari PKPB periode 2004-2009.

Sebelum berkiprah di dunia hukum, Razman juga seorang wartawan di Harian Medan Pos dan Majalah Detektif Spionase,1992-1998.

3. Pengacara top

Razman pernah menjadi pengacara mantan calon Kapolri,  Budi Gunawan. 

Dia juga pernah menjadi pengacara anggota DPRD DKI Jakarta  Lulung Lunggana dari PPP dan Prabowo Soenirman dari Gerindra. 

Mereka meminta Razman menjadi pengacara dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Selain DPRD, klien Razman adalah bekas Ketua Komisi Energi DPR mendiang Sutan Bhatoegana, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI pada 14 Mei 2014.

Razman mewakili Sutan dalam gugatan praperadilan yang diajukan politikus Partai Demokrat itu.

4. Pernah ditahan

Razman Arif Nasution, ditangkap tim gabungan Kejaksaan Negeri Panyabungan, Sumatera Utara,  dan Kejaksaan Agung, Rabu, 18 Maret 2015.

Juru bicara Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan, Razman sempat cekcok dengan Tim Kejaksaan saat jendak ditahan.

Ia merasa penangkapannya tidak sah. Namun, perlawanan yang diberikan Razman tak berarti.

"Wajar dia melawan, ya, namanya juga orang mau dieksekusi,"ujar Tony di Kejaksaan Agung.

Razman adalah terpidana kasus penganiayaan terhadap keponakannya, Nurkholis Siregar, pada 2004.

Ia meninju pelipis dan rahang Nurkholis usai berdebat soal utang.

Razman dihukum pidana penjara tiga bulan di Pengadilan Tinggi Medan 2006, yang diperkuat dengan putusan kasasi Mahakamah Agung pada 2009.

5. Kawin kontrak dengan artis

Kawin kontrak antara artis Bella Luna dengan Razman Arif Nasution terungkap setelah Razman melaporkan wanita 23 tahun itu ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, pada 3 April 2017 lalu.

Razman mengaku dianiaya saat cekcok dengan Bella. 

Dari situ muncul cerita Bella Luna dan Razman melakukan kawin kontrak berdurasi satu tahun dengan mahar Rp 1 miliar.

Konflik Bella Luna dan Razman akhirnya berujung damai. 

Bella dan Razman membuat kesepakatan tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak di atas materai, Sabtu, 8 April 2017.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Razman Arif Nasution Mundur dari Kubu Moeldoko"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved