Breaking News:

Berita Surabaya

Pemkot Surabaya Siapkan Aplikasi Wargaku, Biar Warga Bisa Sampaikan Keluhan Langsung ke Kepala OPD

Pemkot Surabaya meluncurkan aplikasi "Wargaku". Melalui aplikasi ini, warga bisa menyampaikan berbagai keluhan yang ditindaklanjuti kepala dinas.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Kepala Diskominfo Surabaya, Muhammad Fikser menunjukkan aplikasi Wargaku, Rabu (31/3/2021). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan aplikasi "Wargaku" (Wadah Aspirasi Rukun Tetangga, Rukun Warga, dan Kampung Unggul).

Melalui aplikasi ini, warga bisa menyampaikan berbagai keluhan yang ditindaklanjuti kepala dinas.

Aplikasi yang disiapkan Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya menindaklanjuti arahan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Pemkot Surabaya diharapkan bisa menerima aspirasi real time dan langsung ditindaklanjuti.

"Dulu baru lewat media Center atau media sosial di akun Sapa Warga. Sekarang, warga juga bisa melapor setiap keluhan yang dialami melalui aplikasi. Aplikasi ini bisa diunduh di PlayStore," kata Kepala Diskominfo Surabaya, Muhammad Fikser ditemui di Surabaya, Rabu (31/3/2021).

Aplikasi ini menyiapkan sejumlah fitur. Formatnya, berbentuk percakapan seperti aplikasi pesan singkat pada umumnya.

Dalam aplikasi tersebut, warga bisa berinteraksi secara langsung dengan pemerintah. Bahkan, bisa langsung menyasar masing-masing OPD.

"Misalnya yang menyangkut pelayanan kesehatan, bisa langsung ke 'kolom' Dinas Kesehatan di aplikasi ini. Tapi, kalau pun tidak tahu OPD yang disasar, masyarakat tetap bisa menyampaikan keluhan atau masukan, Media Center yang akan mengklasifikasi," katanya.

Setiap keluhan dan masukan yang masuk ke aplikasi akan diklasifikasi berdasarkan OPD yang menangani. Masing-masing OPD memiliki batas waktu maksimal 24 jam untuk memberikan respon.

Bukan hanya kepala OPD, masyarakat juga bisa menyampaikan ke lurah dan kecamatan.

"Sekalipun sibuk, pejabat harus menyempatkan memeriksa aplikasi ini untuk memberikan respon," katanya.

Respon yang diberikan bisa berbagai macam tindaklanjut. Misalnya, untuk jalan yang rusak bisa dengan perbaikan jalan, adanya genangan saat hujan, hingga permasalahan lainnya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi juga akan ikut memantau. Respons terhadap setiap keluhan akan dinilai.

"Kalau responsnya bagus, maka akan mempengaruhi dalam rangking. Sebaliknya, kalau banyak keluhan yang tak ditindaklanjuti, maka akan mendapatkan teguran," katanya.

Untuk bisa menggunakan aplikasi ini, masyarakat cukup mengunduh melalui PlayStore.

Saat ini, aplikasi Wargaku sudah diunduh ribuan kali. Selanjutnya, warga bisa melakukan registrasi akun dengan memasukkan nama, nomor HP, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Aplikasi ini juga mewaspadai aduan yang bersifat hoax atau laporan berulang. Sanksinya bisa berupa pemblokiran akun.

Wadah yang disiapkan Pemkot Surabaya ini menyempurnakan pola komunikasi antara warga dengan pemkot. Sebelumnya, Pemkot Surabaya juga memiliki layanan Sapa Warga dan Command Center 112 Surabaya.

"Untuk layanan 112, sifatnya kedaruratan seperti kecelakaan, kebakaran, atau yang lainnya. Sedangkan untuk aplikasi ini mencakup lebih luas lagi," kata Fikser.

Dalam pengembangan nantinya, aplikasi ini juga akan dilengkapi fitur lain. Misalnya, data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Lansia.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved