Regional

Jaga Ibu Sakit, ABG 17 Tahun Ditindih Satpam Klinik, Modus Mengecek Infus dan Beri Bantal

korban berinisial I saat tidur telentang di bet samping ibunya dirawat ditindih terduga satpam bernama Tomy Sanjaya Siregar alias TS (24).

Foto: Tribun Bali
Ilustrasi 

SURYA.CO.ID - Di tengah kepiluan menjaga ibunya yang tengah sakit di sebuah klinik, Anak Baru Gede (ABG) usia 17 tahun nyaris diperkosa satpam.

Peristiwa yang berlangsung di sebuah klinik di Kecamatan Medan Denai, Kota Medan sempat membuat gempar.

Pasalnya, korban berinisial I saat tidur telentang di bet samping ibunya dirawat langsung ditindih terduga satpam bernama Tomy Sanjaya Siregar alias TS (24).

Korban sontak teriak hingga membuat ibu korban yang sakit lambung terbangun, mengusir pelaku.

Kronologi Kejadian

Kejadian itu bermula saat korban menjaga ibunya yang sedang dirawat di klinik.

Sebelum peristiwa berlangsung, pelaku bolak-balik mengunjungi kamar ibu korban dirawat.

Ketika ditemui tribunmedan.com (grup Surya.co.id) korban I menceritakan kronologi mengerikan yang dialami pada Selasa (30/3/2021) dini hari.

Korban I adalah anak dari seorang pasien yang sedang menjalani perawatan sakit lambung di klinik tersebut.

Saat itu korban hendak tidur di atas lantai samping ibunya.

Secara tiba-tiba satpam TS masuk ke ruangan pasien dan langsung menemui korban.

Ala

ilustrasi kekerasan seksual
ilustrasi kekerasan seksual (megapolitan.kompas.com)

sannya hendak mengecek pasien.

"Awalnya security itu masuk kemarin sekirar pukul 24.00 WIB. Alasannya mau ngecek infus mama. Terus aku bilang ngapain abang cek-cek kan masih penuh," ungkapnya kepada tribunmedan.com, Selasa (30/3/2021) di Klinik Mandala Medical Center Medan.

Setelah ditegur, sekuriti itu pergi.

Sekitar pukul 02.00 WIB, satpam kembali lagi dengan alasan yang sama.

"Jam 2 subuh, dia (TS) balik lagi alasannya juga sama mau ngecek infus mama. Padahal kan bukan urusan dia karena dia bukan perawat. Habis itu pergi lagi dia," bebernya.

Sekitar pukul 03.00 WIB pelaku TS kembali lagi untuk mengantarkan bantal pada korban.

Satpam tersebut mengajak korban untuk bicara.

Namun korban I menolak dan tegas mengusir satpam TS.

"Kan jam 3 itu dia (TS) datang lagi, alasannya mau ngantar bantal, terus aku usir dia. Tapi dia (TS) nggak mau pergi malah ngajak aku ngobrol-ngobrol. Tapi aku tetap usir dia ngapain di sini aku bilang aku mau tidur, lalu dia pergi," ujarnya.

Sekitar pukul 04.00 WIB, satpam TS kembali lagi.

Korban yang saat itu sudah terlelap tidur terkejut dan berteriak karena tubuhnya ditindih TS.

Teriakan tersebut hingga membangunkan ibunya yang sedang tidur.

Sang ibu yang kaget langsung mengusir TS.

TS yang kaget berusaha membuat alasan bahwa kedatangannya ke ruangan untuk mengecek infus dan langsung lari pergi meninggalkan ruangan.

"Jam 4 itu, aku kan udah tidur dengan keadaan terlentang diatas lantai dibawah tempat tidur mama. Pas lagi tidur, tiba-tiba terkejut aku dia (TS) udah nindih aku."

"Teriak aku, terus mama pun terbangun, langsung ditanya mama ngapain kau (TS) disini, terus dia pura-pura mau ngecek infus terus lari dia," katanya.

Saat ditemui awak media, siang hari, satpam TS masih bekerja di klinik tersebut.

Sementara saat dikonfirmasi, pengelola Klinik Mandala Medical Center, Dr Burniawan Ramali, menegaskan akan memecat satpam berinisial TS.

Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual (khabarfeed)

.

"Kalau sudah begini dia (TS) sudah tidak kita pekerjakan lagi atau langsung kita pecat. Karena pengecekan infus atau ngecek pasien bukan urusan dia (TS)," bebernya.

Ia juga menyebutkan bahwa apabila pihak keluarga hendak melaporkan pelaku ke polisi, pihak klinik menyerahkan keputusan kepada keluarga.

"Selanjutnya terserah kepada pihak keluarga mau melaporkan ke polisi atau tidak," jelas Burniawan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com Jaga Ibu yang Sakit di Klinik, Gadis 17 Tahun Nyaris Dirudapaksa Sekuriti, Begini Kronologinya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved