Pemprov Jatim
Dana Hibah Pemprov Jatim 2021 Rp 1,257 T, Khofifah Berpesan Pastikan Tersalurkan Utuh ke Masyarakat
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 1,257 triliun dan siap dicairkan di tahun 2021 ini.
SURYA.CO.ID, MALANG - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 1,257 triliun dan siap dicairkan di tahun 2021 ini.
Bantuan hibah tersebut digunakan untuk pembangunan tempat peribadatan, lembaga pendidikan, kegiatan untuk kelompok masyarakat, untuk irigasi tersier dan lain-lain.
Guna memperlancar penyaluran bantuan hibah Provinsi Jatim, Pemprov Jatim mengadakan Sosialisasi Bantuan Hibah Tahap II Pemprov Jatim tahun 2021 di Hotel Savana Kota Malang, Senin (29/3/2021) malam.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menekankan pada seluruh pihak yang bersangkutan dalam penyaluran dana hibah, baik ke calon penerima maupun jajaran Pemprov Jatim terkait, bahwa dana hibah harus dipastikan tersalurkan utuh ke masyarakat.
Ia mewanti-wanti, jika ada tanda-tanda tindakan penyelewengan oleh siapa pun oknumnya, agar segera dilaporkan langsung pada aparat hukum atau Gubernur Khofifah.
Hal itu penting, agar pembenahan sistem penyaluran hibah terjaga dan mendatangkan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Ini pertama kalinya saya hadir dalam sosialisasi bantuan hibah. Karena saya ingin memastikan bahwa hibah dari Pemprov Jatim utuh tanpa terkurangi, semua tersalurkan ke masyarakat. Karena saya sempat mendengar ada yang tidak utuh menerimanya. Saya minta ke depan hak itu tidak terjadi lagi,” kata Khofifah.
Total tahun ini ada sebanyak 4.638 penerima bantuan hibah Pemprov Jatim yang akan dicairkan tahun 2021 ini. Mereka telah terseleksi dan terverifikasi dari total 10 ribu lebih yang mengajukan bantuan hibah.
Ada pun jumlah tersebut meliputi perbaikan dan pendirian sarana peribadatan sebanyak 657 bangunan, atau setara dengan Rp 157,3 miliar, lembaga pendidikan sebanyak 2.988 bangunan dari jenjang SD hingga SMA dan Pondok Pesantren setara Rp 770,8 miliar. Lalu, kelompok masyarakat dan lembaga/organisasi masyarakat sebanyak 993 organisasi atau setara Rp 329,5 miliar.
"Jangan ada pemotongan. Karena selain itu melanggar ketentuan juga pasti mengurangi kuantitas dan kualitas. Saya pesan jaga amanah ini," tekan Khofifah.
Ia menyebutkan, jika sampai ada oknum yang terindikasi melakukan pemotongan dana hibah, ia meminta agar segera dilaporkan dengan detail dan jelas. Ia berjanji akan melindungi privasi pelapor agar pemotongan dana hibah tidak terjadi lagi.
PT Jatim Grha Utama (JGU) Jadikan Puspa Agro Sentra Industri Pemindangan di Jatim |
![]() |
---|
Rangga Bocah Penjual Donat Keliling di Surabaya Dapat Bantuan dari Gubernur Khofifah |
![]() |
---|
Investor Terus Masuk di JIIPE, Khofifah Optimistis Jadi Penyerap Tenaga Kerja yang Tinggi di Gresik |
![]() |
---|
Agar Bantuan Tepat Sasaran, Gubernur Khofifah Minta Pemadanan Data Bansos Harus Dilakukan |
![]() |
---|
Pengajuan Santunan untuk Ahli Waris Korban Covid-19 di Jatim masih Minim, Besok Hari Terakhir |
![]() |
---|