Bom Gereja di Makassar
4 Fakta Marthinus Hukom yang Ikut Tangani Bom Gereja di Makassar, Sukses Buru Teroris Imam Samudra
Berikut rangkuman fakta tentang Marthinus Hukom yang ikut menangani kasus Bom Gereja di Makassar. Sukses Buru Teroris Imam Samudra
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Berikut rangkuman fakta tentang Marthinus Hukom yang ikut menangani kasus Bom Gereja di Makassar.
Sosok, profil dan biodata Marthinus Hukom jadi sorotan setelah terjadi aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu pagi (29/3/2021).
Marthinus mendapat perintah dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk ikut menangani kasus pengeboman tersebut.

Baca juga: Biodata Marthinus Hukom Kepala Densus 88 yang Diperintah Kapolri Ikut Tangani Bom Gereja di Makassar
Baca juga: Inilah Bom yang Diduga Dipakai Pelaku Bom Gereja di Makassar, Daya Ledak Cukup Besar & Mematikan
Marthinus Hukom saat ini menjabat sebagai Kepala Densus 88 Antiteror Polri.
Sepak terjangnya dalam memburu teroris cukup moncer.
Salah satunya adalah kesuksesannya memburu teroris Imam Samudra tahun 2002 lalu.
Berikut rangkuman fakta tentang Marthinus Hukom.
1. Profil dan biodata
Melansir dari Wikipedia, Brigjen Pol Marthinus Hukom lahir di Ameth, Nusalaut, Maluku Tengah, Maluku pada 30 Januari 1969.
Martinus, lulusan Akpol 1991 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Marthinus Hukom mengemban amanat sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mulai 1 Mei 2020.
2. Sukses buru teroris Imam Samudra
Martinus termasuk polisi yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa saat tergabung dalam tim Ditserse Polda Metro Jaya.
Ia sukses menangkap teroris Imam Samudra di Pelabuhan Merak, Banten, 21 November 2002.
3. Banyak berkarier di Densus 88
Menurut riwayat jabatannya, Martinus lebih banyak berkarier di Densus 88.
Berbagai jabatan penting di Densus 88 seperti penyidik hingga Wakadensus 88 pernah diembannya.
Berikut riwayat jabatannya:
- Penyidik Densus 88/Antiteror Polri
- Kabid Intel Densus 88/Antiteror Polri
- Wakadensus 88/Antiteror Polri (2015)
- Direktur Penegakan Hukum BNPT (2017)
- Wakadensus 88/Antiteror Polri (2018)
- Kadensus 88/Antiteror Polri (2020)
4. Ikut tangani kasus Bom Gereja di Makassar
Diketahui, terjadi aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu pagi (29/3/2021).
Kapolri Listyo Sigit Prabowo langsung memerintahkan Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Brigjen Pol Marthinus Hukom untuk berangkat ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Kapolri Perintahkan Kepala Densus 88 Berangkat ke Makassar Sikapi Aksi Bom Bunuh Diri'
“Kadensus siang ini berangkat bersama tim,” kata Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers, Minggu (28/3/2021).
Di Makasar sendiri sudah ada tim gabungan yang terdiri dari Korwil Densus, dibantu Reserse Polda Sulsel,dan Poltabes Makassar untuk melakukan olah TKP.
Argo mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran untuk mencari barang bukti yang berada di lokasi.
“Kita sudah memasang police line, dan kita sudah menyisir benda-benda sekecil apapun dan melakukan olah TKP untuk mencari barang bukti,” ujarnya.
Tim Inafis dan Puslabfor Polri juga masih menyisir satu per satu temuan, baik potongan tubuh korban, serpihan dan lain sebagainya untuk diolah secara rinci.
Baca juga: Biodata Irjen Fadil Imran yang Ikut Penggerebekan Terduga Teroris, Eks Kapolda Jatim Ahli Reserse
Profil Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang Diduga Terlibat Bom Makassar
Dugaan keterlibatan JAD di aksi pengeboman di Gereja Katedral Makassar diungkap Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat bersama Panglima TNI Hadi Tjahjanto meninjau langsung TKP kejadian di Jl Kajaolalido, Kecamatan Ujungpandang, Kota Makassar, Sulsel, Minggu (28/3/2021) malam.
Kapolri memastikan anggotanya telah berhasil mengungkap identitas salah satu dari dua pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Jl Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.
"Pelaku ini merupakan jaringan JAD (berkaitan) dengan 19 anggota JAD yang ditangkap kemarin," kata Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Kapolri, terduga pelaku berinisial L.
Sigit Prabowo menegaskan, dirinya telah memerintahkan Densus 88 untuk mengusut tuntas kasus itu secepatnya.
"Saya sudah perintahkan Kadensus untuk mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya," ujarnya.
Lalu, siapa sebenarnya jaringan JAD?
1. Diinisiasi Aman Abdurrahman
Dikutip dari Tribun Manado, JAD dibentuk pada 2015 silam oleh 21 organisasi teror yang mendeklarasikan kesetiaan pada negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), seperti Majelis Indonesia Timur dan Barat, Ikhwan Mujahid Indonesi fil Jazirah al-Muluk, Khilafatul Muslimin, dll.
JAD diinisiasi terpidana mati kasus terorisme, Aman Abdurrahman dari dalam Lapas.
Pada 2014, Aman Abdurrahman memanggil sejumlah pengikutnya untuk melakukan pertemuan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap.
Aman memanggil Abu Musa, Zainal, M Fachri, dan Khaerul Anwar.
Dalam pertemuan itu, Aman disebut menyampaikan beberapa hal terkait telah berdirinya Khilafah Islamiyah di Suriah, serta kewajiban umat Muslim mendukung baiat kepada Abu Bakar Al Bagdadi.
Dalam pertemuan itu, Aman juga menyampaikan perlunya membentuk wadah jemaah yang ada di Indonesia sebagai pendukung Khilafah Islamiyah.
Tujuannya, mewadahi orang-orang yang bersimpati dengan daulah Islamiyah yang ingin bergabung untuk menyamakan manhaz atau pemahaman dengan manhaz daulah Islamiyah.
Aman menunjuk Abu Musa menjadi pemimpin atau dikenal dengan amir jemaah pusat guna membentuk wadah tersebut. Sedangkan Zainal ditunjuk sebagai amir jemaah Jawa Timur.
Abu Musa dan Zainal ditunjuk karena dinilai keduanya memiliki jemaah yang cukup banyak.
2. Jaring anggota
Usai pertemuan tersebut, Abu Musa mulai memikirkan wadah untuk mengakomodir permintaan Aman. Tak berselang lama, sebuah wadah bernama JAD terbentuk.
Tujuan JAD untuk mendukung daulah Islamiyah yang ada di Suriah dengan melakukan kegiatan penyebaran dakwah khilafah, melaksanakan hijrah, dan berjihad.
Pada November 2014, Zainal mulai membentuk struktur JAD Jawa Timur yang memiliki kepengurusan ketua, sekretaris, bendahara, hingga kehumasan. Zainal juga membentuk pimpinan JAD di sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Setelah membentuk struktur kepengurusan, Zainal membuat program kerja serta bidang yang membawahinya, di antaranya bidang askary untuk mengadakan idad/tadrib askari, dauroh internal (amaliyah), bidang i'lam untuk pembuatan website dan tablight akbar, serta bidang maliyah guna penggalangan dana.
Pada September 2015, Abu Musa mengundang sejumalah pendukung daulah/khilafah Islamiyah Indonesia ke Cilacap. Dalam pertemuan itu, Abu Musa menyampaikan akan menggelar dauroh dai nasional yang akan digelar pada November 2015.
Abu Musa meminta kesediaan Zainal untuk menjadi pimpinan JAD menggantikan dia yang akan berangkat ke Suriah bergabung dengan kelompok teroris ISIS.
Zainal kemudian membentuk panitia pelaksana. Kegiatan tersebut digelar selama 3 hari bertempat di vila yang berada di kawasan Batu, Malang.
Sejumlah kegiatan yang dilakukan pada acara tersebut yaitu mengadakan taklim atau kajian mengenai tauhid, khilafah, dan jihad. Digelar juga teleconfrence dengan Aman dari Nuskambangan, dengan menggunakan ponsel milik Zainal yang didengarkan oleh seluruh anggota JAD yang hadir.
Adapun saat acara yang sama, di lantai II vila, Zainal membentuk kepengurusan dan menunjuk sejumlah pemimpin JAD di berbagai wilayah di Indonesia.
3. Lancarkan teror
Sejak terbentuk, organisasi ini sudah berulangkali melancarkan serangan di tanah air.
JAD antara lain bertanggungjawab atas serangan bom Thamrin dan Kampung Melayu, bom di Polres Surakarta, penyerangan Mapolres Banyumas, bom panci di Bandung, baku tembak di Tuban, Jawa Timur, penyerangan pos kepolisian di Banten, pengeboman Gereja Oikumene di Samarinda, bom di Surabaya dan serangan ke Wiranto.
Pertautan Aman dengan ISIS mulai tercium publik ketika dia mengeluarkan fatwa jelang serangan bom Thamrin 2016 silam.
"Berhijrahlah ke negara Islam dan jika tidak mampu, maka berjihadlah di negara masing-masing," tulisnya.
Sejak 2017 silam pemerintah AS menempatkan JAD dalam daftar organisasi teror dan melarang semua perusahaan AS berurusan dengan kelompok tersebut.
Pada 31 Juli 2018 , pengadilan di Jakarta Selatan membuat putusan yang melarang organisasi tersebut, yang memungkinkan penangkapan semua anggota dan organisasinya.
Ikuti Berita Terkait Bom Gereja di Makassar di SURYA.co.id