Sabtu, 11 April 2026

Berita Blitar

Eks Tenaga Banpol Pemkot Blitar Pertanyakan Proses Pengadaan Tenaga Outsourcing

Mereka mempertanyakan soal proses rekrutmen pengadaan tenaga outsourcing khususnya Banpol oleh Pemkot Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Perwakilan eks tenaga Banpol dan LSM GPI menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Blitar, Senin (29/3/2021). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Perwakilan bekas tenaga outsourcing Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Pemkot Blitar bersama LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Blitar, Senin (29/3/2021).

Mereka mempertanyakan soal proses rekrutmen pengadaan tenaga outsourcing khususnya Banpol oleh Pemkot Blitar.

Selain itu, perwakilan eks tenaga Banpol juga mempertanyakan soal hak-haknya yang sempat dipotong oleh perusahaan penyedia tenaga outsourcing sebelum diberhentikan pada Desember 2021.

Para peserta aksi dengan membawa poster melakukan orasi di depan Kantor Wali Kota Blitar di Jl Merdeka.

Koordinator aksi, Jaka Prasetya mengatakan perwakilan eks tenaga outsourcing khususnya Banpol menduga ada permasalahan dalam proses rekrutmen tenaga outsourcing di Pemkot Blitar.

Baca juga: Kalangan Santri di Mata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi : Harus Miliki Jiwa Entrepreneurship

Baca juga: 72 Sepeda Motor Knalpot Brong Parkir di Mapolres Trenggalek, Pemilik Ganti Onderdil Asli di Lokasi

Baca juga: Lupa Baca Niat Puasa Nisfu Syaban Tadi Malam? Boleh Dibaca Siang Hari Menurut Hadist

Selain itu, kata Jaka, beberapa eks tenaga Banpol juga diduga menjadi korban percaturan politik di Pilwali Blitar 2020.

Akibat persoalan dukung mendukung di Pilwali Blitar 2020, beberapa tenaga Banpol diberhentikan dan tidak diperpanjang kontrak kerjanya.

Sekadar diketahui, ada dua pasangan di Pilwali Blitar 2020, yaitu, Santoso-Tjutjuk Sunario dan Henry Pradipta Anwar-Yasin Hermanto.

Pasangan Santoso-Tjutjuk terpilih menjadi pemenang di Pilwali Blitar 2020.

"Sekarang, beberapa eks tenaga Banpol menuntut hak-haknya," kata Jaka.

Dikatakannya, beberapa hal yang dituntut para eks tenaga Banpol, yaitu, soal pemotongan gaji sekitar Rp 100.000 per bulan dan BPJS Ketenagakerjaan yang sampai sekarang belum cair karena masih menunggak dua bulan.

"Ada juga pemotongan gaji terakhir sekitar 1,2 juta. Seharusnya gaji terakhir Rp 1,95 juta, tapi hanya diberikan Rp 700.000," ujarnya.

Menurutnya, para perwakilan eks tenaga Banpol ingin mempertanyakan permasalahan itu ke Pemkot Blitar.

"Kami akan tanyakan soal itu ke pihak Pemkot Blitar," katanya.

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas Polres Blitar Kota. Petugas meminta peserta aksi tetap mematuhi protokol kesehatan.

Selesai berorasi, perwakilan peserta aksi berdialog dengan Pemkot Blitar yang diwakili oleh Plt Sekda Kota Blitar, Hermansyah Permadi dan Plt Kasatpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun.

BACA BERITA BLITAR LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved