CPNS 2021

Inilah 3 Situs Resmi Penerimaan CPNS 2021 yang Makin Canggih, Ada Seleksi Sekolah Kedinasan dan PPPK

Inilah 3 situs resmi penerimaan CPNS 2021 yang makin canggih, ada seleksi sekolah kedinasan dan PPPK.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID /DAVID YOHANES
ILUSTRASI. Situs Penerimaan CPNS 2021 akan Lebih Canggih, Kenali Fiturnya 

Penulis: Arum | Editor: Adrianus

SURYA.CO.ID - Inilah 3 situs resmi penerimaan CPNS alias Calon Pegawai Negeri Sipil 2021 yang semakin canggih. 

Simak pula rincian kuota yang dibuka untuk setiap formasi, yang tersaji lengkap dalam artikel ini. 

Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan, untuk seleksi ASN 2021 hanya akan digunakan satu portal pendaftaran, yakni portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).

Portal SSCASN dapat diakses melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/.

Ilustrasi update Kuota dan Formasi Penerimaan CPNS 2021 yang Segera Dibuka
Ilustrasi update Kuota dan Formasi Penerimaan CPNS 2021 yang Segera Dibuka (AFP/JUNI KRISWANTO)

Pada portal tersebut, calon peserta seleksi ASN 2021 dapat memilih salah satu dari tiga menu utama, yaitu:

- SSCN DIKDIN di https://dikdin.bkn.go.id/ untuk seleksi sekolah kedinasan
- SSCN di https://sscn.bkn.go.id/ untuk seleksi CPNS
- SSP3K di https://ssp3k.bkn.go.id/ untuk seleksi PPPK

Saat ini, pelaksanaan seleksi untuk calon peserta yang berminat mengikuti seleksi ASN 2021 masih belum dibuka.

Seleksi sekolah pendidikan kedinasan rencananya dimulai April 2021, kemudian rekrutmen untuk PPPK guru akan dilaksanankan pada Mei-Juni 2021.

Sedangkan untuk rekrutmen CPNS dan PPPK non-guru juga akan dilaksanakan pada Mei-Juni 2021.

Sebelumnya, situs penerimaan CPNS 2021 akan lebih canggih karena terintegrasi dengan Sistem Seleksi Calon ASN ( SSCASN).

Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Bima Haria Wibisana, dikutip dari Kompas 'BKN Ungkap Portal Resmi Seleksi ASN Tahun 2021 dan Prosedur Tesnya'

Hal ini dikarenakan nantinya seleksi CPNS 2021 diselenggarakan secara paralel dengan seleksi Sekolah Kedinasan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bukan hanya itu, pengolahan nilai hasil seleksi juga diintegrasikan ke dalam portal.

“Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB,” ungkap Bima dikutip dari laman resmi BKN, Jumat (5/3/2021).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved