Berita Jember
Segera Kantongi Sertifikat BPOM, PMI Jember Bisa Produksi Darah Sendiri
Zaenal Marzuki menginginkan PMI Jember secepatnya memperoleh CPOB BPOM dengan melengkapi sarana dan prasarana yang ada
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember mengajukan sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Upaya itu dilakukan untuk memberikan produk darah yang terjamin dan memenuhi standar kualitas untuk pasien.
PMI Jember berusaha mempercepat proses sertifikasi tersebut. Dua hari terakhir, BPOM melakukan proses evaluasi terhadap UDD PMI Jember agar produk darah terjamin dan bisa memberikan efek terapi.
Jika telah mengantongi sertifikat CPOB, maka UDD PMI Jember dianggap mampu dan bisa menjalankan kaidah membuat bahan terapi dengan cara yang baik.
“Ada aturan baru bahwa darah seperti obat sehingga ada pengawasannya. Dan ketentuannya adalah darah itu dalam pengawasan BPOM," ujar Kepala Bidang Pembinaan Kualitas UDD PMI Pusat, dr Roby Nur Aditya, Jumat (26/3/2021)
Pengawasan tersebut, lanjutnya, untuk menjamin bahwa mutu darah yang diberikan oleh UDD PMI, bisa memberikan efek terapi pada pasien penerima transfusi.
UDD PMI Jember dipilih karena memenuhi standar baik dari kemampuan SDM maupun peralatan produksi yang menjadi faktor penentu utama. Selain keduanya, PMI Jember juga menyiapkan metode pembuatan dan mengaplikasikan metode tersebut sesuai kaidah CPOB.
“Jadi ketiganya menjadi poin utama PMI Jember untuk memperoleh sertifikasi CPOB dari BPOM,” imbuh Kepala UDD PMI Jember, dr Dudung Ari Rusli.
Dari 227 UDD PMI se-Indonesia, baru 17 UDD PMI yang memiliki sertifikasi CPOB BPOM. Pada 2021, PMI Pusat menargetkan 25 UDD PMI yang mengantongi sertifikasi, sehingga pada 2025 nanti ada 50 UDD PMI yang memiliki sertifikasi CPOB. “Kami berharap Jember memiliki sertifikasi CPOB BPOM yang ke 18,” harap Dudung.
Sementara Ketua PMI Jember, EA Zaenal Marzuki menginginkan PMI Jember secepatnya memperoleh CPOB BPOM dengan melengkapi sarana dan prasarana yang ada. “Kami telah membentuk tim percepatan CPOB untuk mempercepat sekaligus mendorong agar memperoleh sertifikasi CPOB BPOM,” tegas Zaenal.
Tim percepatan Sertifikasi CPOB yang dibentuk pengurus PMI Jember kini telah melakukan perbaikan melalui tahapan teknis. Tahapan teknis yang harus dipenuhi terkait sistem prosedur mutu maupun kelengkapan fasilitas yang direkomendasikan sesuai ketentuan BPOM. ***
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pmi-jember-segera-bersertifikat.jpg)