Berita Surabaya
Polda Jatim: Ada 54 Titik Tilang Elektronik, Diantaranya di Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kota Blitar
Penerapan tilang elektronik atau ETLE diberlakukan di beberapa daerah, termasuk di Jawa Timur (Jatim).
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id, SURABAYA - Penerapan tilang elektronik atau ETLE diberlakukan di beberapa daerah, termasuk di Jawa Timur (Jatim). Dalam penerapan ini Ditlantas Polda Jatim siap menerapkan ETLE di Jatim
Ini tak lepas dari program Polri untuk melayani dan mengayomi masyarakat khususnya di bidang lalu lintas.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan dalam acara bersama Forkopimda di Polda bahwa program kepolisian ini adalah parameter tugas Polri adalah kepuasan masyarakat terkait dengan pelayanan.
"Untuk mengakomodir hal itu, jajaran Polda Jatim Setiap Sabtu membuat program-program sehingga parameter tingkat kepuasan terhadap polri bisa tercapai.
Karena ada 3 tugas pokok polri, pertama, melindungi, mengayomi, masyarakat.Kedua, menjaga ketertiban masyarakat. Ketiga, penegakan hukum," kata Irjen Nico, Selasa, (23/3/2021).
Ditlantas Polda sendiri telah siap menerapkan dua program yakni ETLE dan INCAR, yang dimana kuncinya adalah penegakan hukum.
Dirlantas Polda, Kombes Pol M. Latif Usman mengatakan ada 54 titik yang akan diterapkan ETLE di Jatim.
Lokasi itu di antaranya adalah 39 titik di Surabaya, 3 titik di Sidoarjo 4 titik di Kota Madiun. Lalu 5 titik di Gresik. Dan 2 titik di Lamongan. Dan 1 titik di i Batu serta 1 titik di Tulungagung.
"Yang ada di seluruh Jatim bisa teratasi. Kami sangat mengharapkan dukungan Gubernur dan stakeholder lainnya, agar inovasi dan terobosan kreatif ini bisa dilaksanakan seluruh jajaran daerah Jatim.
Mudah mudahan kabupaten yg lain atas dukungan Gubernur, bisa mengembangkan ETLE ini. Sehingga bisa mengawasi masyarakat 1x24 jam," terang Latif.