Berita Surabaya

Bioskop di Surabaya Siap Dibuka, Pengunjung Dilarang Lakukan Ini Saat Menonton

Kabar gembira bagi pecinta film di Kota Surabaya, rencananya pemerintah kota akan mengizinkan bioskop di Surabaya beroperasi kembali dalam waktu dekat

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Istimewa
Ilustrasi suasana bioskop di masa pandemi. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kabar gembira bagi pecinta film di Kota Surabaya. Rencananya, pemerintah kota akan mengizinkan bioskop di Surabaya beroperasi kembali dalam waktu dekat.

"Kami sudah siapkan SOP (Standar Operasi Prosedur) untuk RHU (Rekreasi Hiburan Umum), khususnya bioskop. Kami juga sudah sosialisasi, sekaligus menerima masukan para pengelola bioskop," kata Wakil Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto di Surabaya, Sabtu (20/3/2021).

Dalam SOP tersebut, sejumlah aturan ketat disiapkan.

"Regulasi ini tak memberatkan pengunjung dan pengelola, namun ingin memastikan keselamatan bagi pengunjung maupun karyawan di bioskop," katanya.

Satu di antara regulasi yang harus dipenuhi pengunjung adalah pemakaian masker. Termasuk saat menonton di dalam bioskop.

Sehingga, pengelola bioskop tidak diperbolehkan menyiapkan makanan di dalam bioskop. Pengunjung dipersilakan makan sebelum masuk di bioskop.

"Prinsipnya, pengelola tidak menyediakan makan dan minum di dalam bioskop. Kami meminimalisir pembukaan masker di dalam bioskop," katanya.

Selain itu, pengelola harus menyiapkan sirkulasi udara dalam ruang. Apabila tak memungkinkan, pengelola harus memasang alat penjernih udara (air purifier). Jumlah penonton juga dibatasi.

"Maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Tempat duduk penonton juga dibuat berjarak," kata pria yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya ini.

Pengelola juga harus memastikan para karyawan bebas dari Covid-19. "Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara berkala dan real-time," katanya.

Regulasi ini akan mulai dilaksanakan setelah revisi Perwali nomor 67 tahun 2020 selesai diputus. Perwali ini sebelumnya mengatur penutupan RHU selama masa pandemi.

Selain bioskop, ada 19 SOP yang disiapkan Pemkot dalam perwali yang kemungkinan akan diundangkan pekan depan ini. Sesuai dengan tujuan dari relaksasi ini, membangkitkan ekonomi tanpa menimbulkan cluster baru.

Wacana pembukaan bioskop ini pun pernah disampaikan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Ini selaras dengan relaksasi dan pemulihan ekonomi dengan membuka Rekreasi Hiburan Umum (RHU).

Cak Armuji menjelaskan, Pemkot masih merampungkan sejumlah aturan teknis. "Misalnya penonton di bioskop yang harus jaga jarak. Serta pembatasan jumlah penonton," kata Cak Armuji yang juga mantan Ketua DPRD Surabaya ini.

Nantinya, regulasi ini akan tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) di tiap RHU. Pemkot Surabaya akan merevisi Perwali nomor 67 tahun 2020 yang sebelumnya mengatur penutupan RHU selama masa pandemi.

"Perwalinya dulu diubah. Kami juga mendengar masukan dari pengelola, pihak masyarakat, dan lainnya sehingga aturan ini bisa dilaksanakan semua pihak," pungkas mantan Anggota DPRD Jatim ini.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved