Minggu, 12 April 2026

Berita Blitar

Predator Tua di Blitar Memangsa Anak Tetangga, Korban Diduga Lebih Dari Satu

Rochan mengatakan, predator tua itu diamankan oleh perangkat desa dan Polsek Nglegok karena diduga hendak melarikan diri

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Deddy Humana
net
Ilustrasi pencabulan 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Terkadang pelaku kekerasan seksual pada anak, adalah orang-orang terdekat. Dugaan tindak kekerasan seksual juga menjerat MY (57), warga Nglegok, Kabupaten Blitar karena menyasar anak perempuan di bawah umur, yang masih tetangganya sendiri.

Dari laporan sejumlah warga, Satreskrim Polres Blitar Kota pun mengamankan MY setelah sebelumnya diserahkan oleh perangkat desa dan Polsek Ngelok, Jumat (19/3/2021).

"MY diamankan oleh perangkat desa dan Polsek Nglegok, Jumat (19/3/2021) dini hari dan sekarang ditahan di Polres Blitar Kota," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan melalui Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan, Jumat (19/3/2021).

Rochan mengatakan, predator tua itu diamankan oleh perangkat desa dan Polsek Nglegok karena diduga hendak melarikan diri. MY memang menjadi pembicaraan warga sekitar atas perbuatannya itu dan dilaporkan ke polisi.

"Kasusnya sudah dilaporkan beberapa hari lalu dan ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota. Tetapi karena diduga pelaku hendak melarikan diri, ia akhirnya diamankan perangkat desa dan Polsek Nglegok," ujarnya.

Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota sudah meminta keterangan saksi korban dan mengumpulkan bukti. Sekarang, polisi masih meminta keterangan lanjutan kepada terlapor dan mengumpulkan alat bukti lainnya.

"Kasusnya dari penyelidikan sudah dinaikan ke penyidikan. Tetapi kami masih melakukan pendalaman, status MY masih terlapor, kami punya waktu 1x24 jam untuk penetapan tersangka," katanya.

Menurutnya, sampai sekarang baru satu korban yang melapor terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan MY ke Polres Blitar Kota. Berdasarkan informasi di masyarakat, korban dugaan pencabulan yang dilakukan MY lebih dari satu anak.

"Korban yang sudah melapor baru satu, yang lain masih didalami. Kami bertindak harus berdasarkan fakta, tidak boleh hanya katanya," ujar Rochan.

Rochan menjelaskan, MY memiliki usaha toko pracangan di rumahnya. MY diduga mencabuli korbannya saat sedang membeli di tokonya. "Korban masih tetangga terlapor. Terlapor punya toko pracangan di rumah. Terlapor diduga mencabuli korban saat beli di tokonya," katanya. ***

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved