Sabtu, 11 April 2026

Malaysia Usir Semua Staf Diplomatik Korut, Dalam 48 Jam Harus Angkat Bersama Keluarga

Malaysia juga akan menutup Kedutaan Besar Malaysia di Pyongyang meski kantor tersebut tidak beroperasi sejak 2017.

Editor: Suyanto
AFP
IKON IBUKOTA - Menara kembar Petronas Kuala Lumpur, Malaysia 

SURYA.co.id I KUALA LUMPUR - Hubungan diplomatik Malaysia dan Korea Utara (Korut) makin memanas.

Kabar terbaru, pemerintah Malaysia mengusir seluruh staf diplomatik Korea Utara. Mereka beserta keluarganya diminta meninggalkan negeri jiran dalam waktu 48 jam mulai Jumat (19/3/2021).

Pernyataan itu diumumkan Kementerian Luar Negeri Malaysia melalui situs resminya dan akun media sosial kementerian tersebut pada Jumat.

Pengumuman tersebut merupakan buntut dari keputusan Korea Utara yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.

“Malaysia berhak untuk menanggapi keputusan DPRK (singkatan nama resmi Korea Utara, Republik Demokratik Rakyat Korea) untuk melindungi kedaulatan kami dan untuk melindungi kepentingan nasional kami,” tulis pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Malaysia.

Selain itu, Malaysia juga akan menutup Kedutaan Besar Malaysia di Pyongyang meski kantor tersebut tidak beroperasi sejak 2017.

“Malaysia percaya bahwa sikap kami atas perkembangan yang tidak menguntungkan ini akan sepenuhnya dihargai dan dipahami oleh teman dan mitra kami,” sambung pernyataan tersebut.

Putrajaya menyesalkan sekaligus mengecam keputusan Korea Utara pada 19 Maret 2021 yang memutus hubungan diplomatik dengan Malaysia. Keputusan yang diambil Korea Utara itu disebut tidak bersahabat, tidak konstruktif, serta tidak menghormati semangat saling menghormati di antara komunitas internasional.

“Malaysia selalu menganggap DPRK sebagai mitra dekat sejak pembentukan hubungan diplomatik pada 1973,” tulis pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Malaysia tersebut. Selain itu, Malaysia mengaku sebagai salah satu negara di dunia yang terus mendukung Korea Utara dalam masa-masa sulit.

“Dalam hal ini, keputusan sepihak DPRK jelas tidak beralasan, tidak proporsional, dan tentu saja mengganggu promosi perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di wilayah kita,” lanjut pernyataan itu.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengumumkan pemutusan hubungan dengan Malaysia pada Jumat dan ditayangkan oleh kantor berita KCNA.

Pyongyang beralasan, otoritas Malaysia melakukan kejahatan karena mengekstradisi seorang warga negara Korea Utara bernama Mun Chol Myong ke Amerika Serikat (AS) pada 17 Maret. Pada 3 Maret, Mun kalah dalam banding terakhirnya di pengadilan tinggi Malaysia terhadap ekstradisi ke AS dalam tuduhan pencucian uang.

Mun pernah tinggal di Malaysia selama 10 tahun bersama keluarganya. Dia ditangkap pada 2019 menyusul permintaan ekstradisi oleh Washington.

Di pengadilan, Mun membantah klaim FBI bahwa dia memimpin kelompok kriminal dengan memasok barang-barang terlarang ke Korea Utara dan melakukan pencucian uang. Dia menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi mencuci uang sebagaimana dilansir AFP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malaysia Perintahkan Staf Diplomatik Korea Utara Angkat Kaki dalam Waktu 48 Jam"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved