Update Virus Corona di Surabaya 15 Maret 2021 Tambah 44, PPKM Mikro 1 Minggu Lagi & Persiapan Pemkot
Berikut Update Virus Corona di Surabaya 15 Maret 2021 dan info PPKM Mikro 1 Minggu lagi, rencana Pemkot Surabaya buka Rekreasi Hiburan Umum (RHU).
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Surabaya siap-siap buka rekreasi hiburan umum (RHU), Pengusaha Menolak Syaratnya

PPKM Mikro di Jawa Timur tinggal 1 Minggu lagi, belum ada keputusan apakah PPKM Mikro akan dilanjut kembali, atau diganti dengan strategi lainnya.
Namun yang pasti Pemerintah Kota Surabaya terus menyiapkan regulasi rencana pembukaan kembali rekreasi hiburan umum (RHU).
Rencananya, regulasi ini mewajibkan setiap pengelola tetap mematuhi sejumlah protokol kesehatan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan regulasi yang baru akan menjadi rambu bagi pengelola tempat hiburan.
Hal ini harus dipatuhi oleh seluruh pihak dengan pengawasan ketat seluruh pihak.
Pernyataan Eri disampaikan kala menjawab harapan warga yang meminta tempat umum seperti taman, tak hanya RHU, untuk bisa dibuka.
Namub sayangnya terdapat salah satu syarat yang membuat pengusaha RHU merasa keberatan dan menolak.
Pengusaha RHU menolak syarat

Pengusaha Rumah Hiburan Umum (RHU) mengaku keberatan soal rencana Pemkot Surabaya memberi syarat deposito Rp 100 juta bagi tempat hiburan sebelum beroperasi di tengah pandemi.
Mereka keberatan dan akan menolak karena situasi saat ini terdampak pandemi covid-19.
"Menurut kami, prasyaarat deposit dengan nominal itu sangat memberatkan. Kami menginginkan hanya perketat protokoler kesehatan dan siap sanksi," kata Ketua Gabungan Pengusaha Rumah Hiburan Umum (GAPERHU) Kota Surabaya Didit Indra Yuda, Minggu (14/3/2021).
Para pelaku usaha RHU Surabaya sebelumnya mendesak relaksasi di tengah pemberlakuan PPKM.
Mereka ingin tetap buka dengan penerapan Prokes yang superketat. Baik pengunjung maupun karyawan wajib mematuhinya.
Desakan untuk bisa membuka usaha mereka kembali mulai didengar Pemkot Surabaya.