Rabu, 29 April 2026

Berita Kediri

Pemuda Kediri Ditangkap Polisi Gara-gara Gadaikan Motor Milik Mertuanya Sendiri, Begini Modusnya

Sepeda motor miliknya raib digadaikan oleh menantunya sendiri, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, melapor ke polisi.

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom
Pelaku penggelapan motor bernama Adi Wibowo saat diringkus jajaran Polsek Plosoklaten, Kabupaten Kediri. 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Giyem, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, harus dibuat susah oleh menantunya sendiri.

Pasalnya, sepeda motor miliknya raib digadaikan oleh menantunya sendiri bernama Adi Wibowo (28), warga Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

Ulah pelaku baru terbongkar setelah korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Plosklaten.

Kapolsek Plosoklaten, Iptu Agus Sudarjanto saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa awalnya pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor ke korban dengan alasan mau dipakai untuk bekerja.

"Karena korban tak menaruh curiga, sepeda motor Yamaha Vixion itu diserahkan kepada pelaku. Namun setelah ditunggu selama 7 hari, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor itu ke korban," jelasnya, Senin (15/3/2021).

Merasa ada yang aneh dengan tingkah laku menantunya, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Plosklaten.

"Setelah dapat laporan dari korban tim kami langsung bergegas mencari pelaku. Hingga akhirnya bisa ditangkap di rumah kontrakan di Pasar Gambar Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar," imbuh Kapolsek Plosoklaten.

Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Ia mengatakan, bahwa sesaat setelah dipinjamkan sepeda motor oleh korban, pelaku langsung membawanya ke dekat Simpang Lima Gumul, Kabupaten Kediri.

"Di Simpang Lima Gumul pelaku sudah janjian dengan seorang warga bernama Firfit Santoso yang kenal melalui Facebook. Pelaku menjual sepeda motor tersebut seharga 3.500.000," terang Iptu Agus.

Selain itu, pelaku mengatakan bahwa semua uanganya itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

"Uang sebesar 3.500.000 itu sudah habis untuk penuhi kebutuhannya. Istri tersangka juga mengaku tak tahu bahwa sepeda motor milik ibunya digadaikan oleh suaminya sendiri," tutur Iptu Agus.

Atas perbuatannya, pelaku harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Plosoklaten Polres Kediri.

"Barang bukti yang kami amankan ada BPKB milik korban dan sebuah hape yang digunakan untuk bertransaksi kepada pembeli motor," pungkas Kapolsek Plosoklaten, Iptu Agus Sudarjanto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved