Travel

Pemberangkatan Perdana KA Kertanegara Relasi Malang-Madiun-Solo Balapan-Yogyakarta-Purwokerto

KA Kertanegara mencakup rute Stasiun Malang - Madiun - Solo Balapan - Yogyakarta - Purwokerto pulang pergi.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa PT KAI Daop 8 Surabaya
KA Kertanegara berangkat perdana dari Stasiun Malang, Rabu (10/3/2021). 

SURYA.CO.ID, MALANG - PT KAI Daop 8 Surabaya memberangkatkan secara perdana KA Kertanegara dari Stasiun Malang, Rabu (10/3/2021).

KA Kertanegara mencakup rute Stasiun Malang - Madiun - Solo Balapan - Yogyakarta - Purwokerto pulang pergi.

Rangkaian KA Kertanegara terdiri dari 5 gerbong kereta eksekutif dan 3 gerbong kereta ekonomi, dengan kapasitas tempat duduk sesuai protokol kesehatan yaitu sebanyak 333 penumpang.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, KA Kertanegara menghubungkan beberapa kota strategis seperti Kota Malang, Solo, dan Yogyakarta.

Di mana di kota tersebut, terdapat banyak destinasi wisata dan universitas, serta Purwokerto yang terkenal dengan wisata dan pendidikannya.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Sasar Lansia, Dinkes Ponorogo : 60 Tahun Ke Atas dan Tak Punya Penyakit Kronis

Baca juga: Dump Truk Bermuatan Batu Bara Hantam Warung di Kabupaten Gresik, Satu Orang Tewas

Baca juga: Seleksi CPNS 2021, Pemkab Malang Butuh Ribuan Guru dan Tenaga Kesehatan

"Hari ini adalah pemberangkatan perdana KA Kertanegara di Stasiun Malang. Total ada 106 penumpang yang naik. Dan KA Kertanegara sendiri memiliki waktu tempuh 8 jam 46 menit, lebih cepat 4 jam dibanding moda darat lainnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, tarif tiket yang diberlakukan, menggunakan mekanisme tarif batas bawah (TBB) dan tarif batas atas (TBA).

"Dengan rincian harga, untuk eksekutif Rp 300 ribu, dan ekonomi Rp 170 ribu," tambahnya.

Dirinya menerangkan, sesuai SE Kemenhub No 20 Tahun 2021, penumpang Kereta Api Jarak Jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19, atau Rapid Test Antigen, atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Dan bagi pelaku perjalanan di bawah umur 5 (lima) tahun, tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau Genose test sebagai syarat perjalanan.

"Untuk memudahkan para penumpang KA dalam memenuhi persyaratan surat bebas Covid 19, kami menyediakan pelayanan tes Genose C19 dengan biaya Rp 20.000 di tiga stasiun, yaitu Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Malang. Selain itu, kami juga menyediakan layanan rapid test antigen dengan biaya Rp 105 ribu di lima stasiun, yaitu Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi, Stasiun Malang, Stasiun Sidoarjo, dan Stasiun Mojokerto," bebernya.

Dirinya juga menambahkan, untuk mencegah penyebaran Covid 19, setiap penumpang kereta api wajib mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Kami berkomitmen menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid 19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan. Sebagai upaya mendukung pemerintah dalam rangka memutus penyebaran Covid 19 pada transportasi kereta api," tandasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved