Liputan Khusus
Kasus Kejahatan dengan Pelaku Anak di Surabaya Fluktuatif, Polrestabes Surabaya Ungkap Penyebabnya
Tahun 2020, kriminalitas yang dilakukan anak berusia di bawah 18 tahun, meningkat kembali menjadi 10 kasus.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
"Akhirnya waktunya untuk melihat atau melakukan pengawasan terhadap anak kurang," ungkapnya.
Bagi Oki kurangnya perhatian pada anak bakal mempengaruhi mentalitas yang merujuk pada kematangan moral dalam kehidupan sosial.
Padahal itu sangat menentukan kemampuan anak dalam memilah baik dan buruk perilakunya di tengah lingkungan sosial.
Perhatian yang dimaksud, bisa bersifat sederhana yakni dengan mengajak komunikasi anak mengenai kegiatan seharian di luar rumah.
Diharapkan dari penuturan sang anak, orangtua dapat memantau sejauh mana kondisi dan kualitas aktivitas sosial anak di luar rumah.
"Itu merupakan salah satu yang lebih efektif, dibandingkan dengan upaya penegakan hukum," terangnya.
Pasalnya, ungkap Oki, hal-hal kecil semacam itu jika tak dilakukan, perilaku amoral anak yang terlanjur dibiarkan dapat membentuk mentalitas anak ke arah destruktif.
Seperti keberanian melakukan tindakan kriminalitas kelas berat seperti perampokan atau pembunuhan.
"Mereka kebanyakan punya track record ketika dia sering melakukan aksinya itu ketika dia masih di posisi bawah umur 16-17 tahun, (kejahatan) kecil-kecilan," jelasnya.
Dari segi penegakan hukum, Oki menegaskan, pihaknya tetap menerapkan hukum restoratif.
Artinya tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan pada anak, kendati berstatus sebagai pelaku kejahatan.
Pihaknya juga melibatkan lembaga pendamping anak, agar menjalankan fungsi edukasi anak. Sekaligus memastikan hak yang menyangkut mentalitas diri anak tetap terjaga.
"Itu adalah salah satu upaya menyampaikan kepada mereka kamu itu masih mendapat perhatian. Bukan hanya dilepas begitu saja karena posisi jiwanya mereka juga labil," katanya.
Dari segi kuratif, ungkap Oki, pihaknya terus menggiatkan patroli ke sejumlah kawasan yang telah dikategorikan rawan kriminalitas jalanan.
Polrestabes Surabaya juga telah melengkapi aplikasi android Jogo Suroboyo, dengan fitur yang mampu membaca persebaran petugas kepolisian secara personal.
Meski fitur tersebut bersifat internal aparat kepolisian. Namun tentunya itu mempermudah dalam melakukan respon pertama terhadap laporan kedaruratan yang dilaporkan oleh masyarakat.
"Kalau dulu kan (mendeteksi) mobil patroli, nah sekarang bisa person to person," pungkasnya.
Anggota DPR Lucy Kurniasari Dorong Realisasi Insentif Nakes Segera Digenjot |
![]() |
---|
Ini Tanggapan PPNI Jatim Terkait Insentif Tenaga Kesehatan yang Terlambat Cair |
![]() |
---|
Cerita Nakes Penanganan Covid-19 Dua Bulan Insentif Telat Cair, Pilih Sabar Menunggu |
![]() |
---|
Dalam Empat Hari 65 Anak di Jatim Tertular Covid-19 |
![]() |
---|
Bahaya Pembelajaran Tatap Muka di Surabaya, Dokter Windhu Purnomo: Situasinya Menakutkan |
![]() |
---|