Berita Pamekasan Madura

Pemicu Unjuk Rasa di Pamekasan Madura yang Diwarnai Bakar Ban dan Lempar Telur

Puluhan anggota LSM tergabung dalam Non Government Organization (NGO) Pamekasan, unjuk rasa ke kantor Inspektorat dan Kejari Pamekasan.

Penulis: Muchsin | Editor: Parmin
surya.co.id/muchsin
Suasana unjuk rasa kasus Mobil Sigap, di depan kantor Inspektorat Pamekasan, Selasa (9/3/2021). 

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Puluhan anggota LSM tergabung dalam Non Government Organization (NGO) Pamekasan, unjuk rasa ke kantor Inspektorat, di Jl Jokotole, Pamekasan dan ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pameaksan, Selasa (9/3/2021).

Unjukrasa ini diwarnai bakar ban mobil dan lempar telur.

Pemicu aksi massa tersebut adalah mendesak Inpektorat Kabupaten Pamekasan untuk mengembalikan penanganan dugaan korupsi pengadaan Mobil Sehat Siaga Tanggap Peduli (Sigap) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kepada Kejari.

Dengan membawa bendera lambang LSM masing-masing, tiba di kantor inspektorat, mereka tidak bisa  masuk.

Melainkan tertahan di pintu pagar di pinggir jalan, yang sudah dijaga aparat Polres Pamekasan.

Namun tidak menyurutkan mereka untuk menyampaikan aspirasinya.

Saat itu, mereka mendesak  Inspektorat Pamekasan, yang menerima limpahan berkas kasus dugaan korupsi pengadaan mobil sehat Siaga Tanggap Peduli (Sigap), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Pamekasan, senilai Rp 38 miliar, dikembalikan lagi ke Kejari Pamekasan.

Alasannya, kasus korupsi mobil Sigap yang sebelumnya ditangani Kejari Pamekasan, sudah memasuki tahap penyidikan. Ketika Kejari akan melangkah pada tahap penentuan calon tersangka, kasusnya dilimpahkan ke inspektorat. Namun sejak kasus itu dilimpahkan ke inspektorat, hingga kini belum ada kejelasan.

Koordinator lapangan, Zaini Wer Wer, mengungkapkan, penanganan kasus Mobil Sigap oleh inspektorat tidak serius dan dibiarkan begitu saja. Buktinya, sejak inspektorat menerima limpahan berkas dari Kejari, hasilnya tidak ada. Ini sama saja inspektorat tidak bekerja.

Menurut Zaini Wer Wer, kewenangan inspektorat dalam kasus Mobil Sigap ini, seharunya mengawasi sejak awal pengadaan hingga penyerahan Mobil Sigap kepada kepala desa (Kades). Malah, menerima limpahan berkas dari kejari, yang dinilai penanganan inspektorat dalam kasus Mobil Sigap ini sudah terlambat.

“Mana hasil kinerja inspektorat dalam menangani kasus Mobil Sigap ini. Yang dilakukan selama ini apa. Kami sudah pesimis, ketika penanganan kasus Mobil Sigap ini dilimpahkan ke inspektorat, maka bisa jadi kasus ini mandek,” ujar Abdus Salam, yang juga koordintor lapangan, dalam orasinya.

Tidak berselang berapa lama, Kepala Inspektorat Pamekasan, Mohammad Alwi, ke luar menemui pengunjuk rasa. Alwi mengatakan, pihaknya tidak serta merta langsung menerima pelimpahan berkas Mobil Sigap dari kejari. Melainkan, Kejari Pamekasan, menyerahkan kasus Mobil Sigap kepada Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, yang selanjutnya bupati melimpahkan pada inspektorat.

Dikatakan, karena pihaknya sudah menerima surat dari kejari, mengenani kasus Mobil Sigap ini, pihaknya selaku pengawas tentu memiliki wewenang dan berhak untuk melakukan pendalaman kasusnya. “Kami bukannya diam, tapi kami sudah bekerja dan sedang mendalami masalah ini,” ujar Awi.

Jawaban Alwi ini membuat pengunjuk rasa tidak puas. Sehingga mereka mengambil sebuah ban mobil lalu dibakar di pintu pagar  kantor pemkab. Namun, tidak sampai 5 menit, ketika api sudah merubung ban bekas, petuga langsung menyiram dan memadamkannya.

Usai unjuk rasa di inspektorat, mereka bergerak mengendarai sepeda motor menuju kantor Kejari Pamekasan, di Jl Raya Panglegur, Pamekasan, untuk bertemu dengan Kepala Kejari Pamekasan. Tetapi karena Kajari Pamekasan, Mukhlis tidak segera keluar dan hanya ditemui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ginung Pratidina, mereka kecewa lalu melemparkan belasan telur mentah ke tembok pagar depan Kejari Pamekasan.

Sambil orasi, di antara pengunjuk rasa menggalang dana kepada sejumlah pengendara bermotor yang lewat di depan kantor kejari dan terkumpul uang sebanyak Rp 7.500, terdiri atas uang recehan dan uanga kertas. 

Selanjutnya ketika Kajari Pamekasan, Mukhlis keluar menemui pengunjuk rasa, uang Rp 7.500 hasil penggalangan dana dimasukkan dalam karton, diserahkan pada Kajari Pamekasan, sebagai bentuk dukungan dari masyarakat agar mengusut kembali kasus Mobil Sigap.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved