Berita Surabaya

Pria di Surabaya Dibekuk Polisi akibat Kedapatan Simpan 3 Poket Sabu, Mengaku untuk Tambah Stamina

Abdullah Nasir (42) warga Bulak Banteng Wetan Surabaya digelandang ke Mapolsek Pabean Cantikan karena terbukti mjenyimpan narkotika jenis sabu.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Parmin
Foto: polsek pabean cantikan
Tersangka Abdullah Nasir di Mapolsek Pabean Cantikan Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA  - Abdullah Nasir (42) warga Bulak Banteng Wetan Surabaya digelandang ke Mapolsek Pabean Cantikan karena terbukti mjenyimpan narkotika jenis sabu.

Saat digeledah, polisi menemukan sebanyak tiga poket plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan AKP Endri Subandrio mengungkapkan tersangka ditangkap pada Senin 2 Maret 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.

”Tersangka berhasil kami tangkap di jalan dekat rumahnya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

Penangkapan terhadap tersangka berawal adanya informasi masyarakat yang menyampaikan maraknya terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

Selain sabu, polisi juga mendapati plastik pembungkus sabu dan seperangkat alat hisap sabu.

”Lengkap dengan alat hisapnya,"imbuhnya.

Sabu itu selain diedarkan ke teman-temannya, oleh Abdul juga dikonsumsi sendiri.

"Selain mengedarkan sabu itu ke teman-temannya, tersangka juga mengkonsumsinya sendiri," tandas Endri.

Dari pengakuannya, ia sudah setahun terkahir mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Buat stamina saja. Kadang kerja serabutan sering capek," akunya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) jo 127 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved