Berita Blitar

Penutupan Sementara Pelayanan di Kantor Perizinan Kota Blitar Diperpanjang

Penutupan sementara pelayanan di Kantor Perizinan Kota Blitar diperpanjang setelah 14 pegawainya dinyatakan positif Covid-19

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Suasana kantor Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar, Senin (8/3/2021) 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Penutupan sementara pelayanan di Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Kantor Perizinan Kota Blitar diperpanjang hingga Jumat (12/3/2021).

Penutupan sementara pelayanan di Kantor Perizinan Kota Blitar diperpanjang setelah 14 pegawainya dinyatakan positif Covid-19 setelah sepekan disuntik vaksin.

"Pelayanan umum ditutup sampai Jumat ini, kebetulan Kamis tanggal merah. Rencananya, pelayanan kembali buka pada Senin pekan depan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar, Suharyono, Senin (8/3/2021).

Suharyono mengatakan meski pelayanan ditutup sementara, kantor tetap buka. Beberapa pegawai tetap ada yang masuk untuk menjalankan kegiatan surat menyurat dan mengikuti kegiatan di Pemkot Blitar.

"Karena kegiatan surat menyurat harus tetap jalan, jadi kantor tetap buka," ujarnya.

Baca juga: Kegiatan Fisik Diklat yang Renggut 2 Nyawa Mahasiswa UIN Malang Berlangsung Selama 10 Jam

Baca juga: Ratusan Sopir Transportasi Umum Terima Vaksinasi di Terminal Bunder Gresik

Baca juga: Tekan Penyebaran Covid -19, Dandim Lamongan Kerahkan Kekuatan Babinsa

Dikatakannya, perkembangan kesehatan sejumlah pegawainya yang dinyatakan positif Covid-19 sudah berangsur membaik.

Pegawai yang sempat kehilangan indra perasa dan indra penciuman sekarang sudah berangsur normal.

"Tadi saya tanyakan kondisinya, beberapa pegawai bilang sudah mulai membaik. Pegawai yang sempat kehilangan indra perasa sekarang sudah makan seperti biasa," ujarnya.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan penutupan sementara pelayanan di kantor Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP untuk keperluan sterilisasi.

Satgas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kantor Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP.

Seperti diketahui, kantor Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar sempat ditutup sementara pada Jumat (5/3/2021) pekan lalu setelah 21 pegawainya mengalami gejala demam pasca sepekan disuntik vaksin.

Para pegawai yang mengalami gejala demam kemudian menjalani tes swab dan hasilnya 14 pegawai dinyatakan positif Covid-19, Sabtu (6/3/2021) malam.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved