Berita Surabaya
Rutan Medaeng Terima 157 Tahanan Baru, Langsung Tempati Blok Karantina
Sebanyak 157 tahanan baru dari Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak akan menempati Rutan Medaeng.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: irwan sy
Reporter: Syamsul Arifin
SURYA.co.id | SURABAYA - Sebanyak 157 tahanan baru dari Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak akan menempati Rutan Medaeng.
Nantinya, seluruh tahanan baru akan ditempatkan di blok karantina selama 14 hari untuk mencegah Covid-19 masuk ke Rutan Medaeng.
Baca juga: Tahanan Baru Harus Masuk Blok Karantina Dulu, Kepala Rutan Medaeng: Tindakan Pencegahan Covid-19
Sebelum masuk ke dalam pintu utama, seluruh tahanan baru menjalani rapid test untuk mengetahui kondisi tahanan yang akan ditempatkan ke dalam blok karantina tersebut.
Kasi Pelayanan Tahanan, Sukarna, memimpin kegiatan ini, menjelaskan bahwa setiap tahanan baru wajib memiliki hasil negatif Covid-19 saat dilakukan rapid test.
"Selain itu, barang-barang yang dibawa oleh tahanan baru akan disterilisasi dengan cara penyemprotan desinfektan," jelas Sukarna, Minggu, (7/3/2021).
Selanjutnya, setelah proses administrasi tahanan baru selesai, tahanan tersebut akan ditempatkan di blok karantina selama 14 hari.
