Otomotif
7 Diler Mobil di Jatim Ini Resmi Berlakukan Pembebasan Pajak PPnBM 0 Persen, Livina Diskon 25 Juta
sudah ada 7 diler yang menginfokan terkait resmi menjalankan aturan menjual mobil dengan harga yang mengacu pada pembebasan pajak atau PPnBM 0 persen
Reporter: Fikri Firmansyah
SURYA.co.id | SURABAYA - Sebagaimana yang diketahui bersama, sejak Senin (1/3/2021) kemarin, Pemerintah resmi memberlakukan pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM 0 persen untuk 21 tipe mobil yang diproduksi di Indonesia.
Sementara untuk PPnBM di Jawa Timur (Jatim) sendiri, tepat hari ini, Minggu (7/3/21) secara eksklusif kepada TribunJatim.com (grup SURYA.co.id), sudah ada 7 diler yang menginfokan terkait resmi menjalankan aturan menjual mobil dengan harga yang mengacu pada pembebasan pajak tersebut.
Ketujuh diler di Jatim yang telah menerapkan PPnBM 0 persen terdiri dari PT United Motors Centre (UMC) untuk mobil merk Suzuki, Honda Surabaya Center (HSC) untuk mobil Honda, Auto2000 untuk mobil Toyota, Astra Daihatsu untuk mobil merk Daihatsu, Diler Nissan A Yani Surabaya untuk mobil merk Nissan, PT Berkat Langgeng Sukses Sejati (BLESS) untuk merk mobil Wuling, dan PT Sun Star Motor untuk mobil Mitshubishi.
Marketing Manager UMC, Yuanita Christanti, mengatakan untuk unit Suzuki yang mendapatkan keringanan insentif pajak PPnBM 0 persen sama halnya dengan yang sudah disebutkan sebelumnya oleh Pemerintah melalui Kemenkeu dan Kemenperin, yakni Suzuki Ertiga dan Suzuki XL7.
Ia mencontohkan, seusai terkena kebijakan aturan PPnBM mobil 2021 atau memperoleh diskon PPnBM sebesar 100 persen, di Jatim untuk unit All New Ertiga tipe GA mengalami penurunan harga sebesar Rp 11.100.000.
"Sebelumnya harga Ertiga ditipe itu untuk di Jatim berdasarkan acuan OTR Surabaya mencapai Rp 223.500.000, namun sekarang karena terkena aturan PPnBm mobil 2021, maka kini haganya menjadi Rp 212.400.000," ujar Yuanita kepada TribunJatim.com.
Sementara Marketing and After Sales Service Director Honda Surabaya Center, Wendy Miharja mengatakan, produk-produk Honda yang mendapatkan keringanan insentif pajak PPnBM 0 persen atau memperoleh diskon PPnBM sebesar 100 persen ini di antaranya ada Honda Brio RS, Mobilio, BR-V, dan HR-V.
Wendy menjelaskan, sesudah ada insentif pajak 0 persen, untuk Honda Brio RS yang tipe MT sendiri mengalami penurunan harga sebesar Rp 10.200.000, yakni dari sebelumnya dihargai Rp 198.000.000, kini menjadi Rp 187.800.000.
Sama halnya dengan UMC dan HSC, Auto2000 juga mematuhi adanya kebijakan aturan PPnBM mobil 2021 dari Pemerintah.
Masih Pakai Kepala Singa, Peugeot Rilis Logo Baru |
![]() |
---|
Saat Pergantian Musim, Travelers dengan Mobil Pribadi Wajib Perhatikan Bagian ini |
![]() |
---|
Harga Mitshubishi Xpander-Xpander Cross (All Type) di Jatim Setelah Pembebasan Pajak PPnBM 0 Persen |
![]() |
---|
Honda City Hatchback RS Resmi Meluncur di Kota Surabaya, Lebih Hemat Bahan Bakar |
![]() |
---|
Motor Gerobak Listrik (Gelis) Resmi Ngaspal di Kota Surabaya, Dibandrol Seharga Rp 20 Jutaan |
![]() |
---|