Berita Blitar
Santoso-Tjutjuk Janji Realisasikan Program Dana RT Setelah Perubahan APBD Kota Blitar 2021
Pasangan Santoso-Tjutjuk Sunario berjanji segera mewujudkan janji-janji politiknya di masa kampanye
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - Pasangan Santoso-Tjutjuk Sunario berjanji segera mewujudkan janji-janji politiknya di masa kampanye Pilwali Blitar 2020 setelah resmi menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar.
Salah satu program prioritas yang dijanjikan Santoso-Tjutjuk saat kampanye, yaitu, program dana bantuan Rp 50 juta-Rp 100 juta kepada tiap RT di Kota Blitar.
"Semua janji kami saat kampanye akan kami wujudkan, termasuk program dana bantuan Rp 50 juta-Rp 100 juta kepada tiap RT," kata Santoso, Kamis (4/3/2021).
Santoso mengatakan program dana bantuan Rp 50 juta-Rp 100 juta kepada tiap RT paling cepat bisa dilaksanakan setelah Perubahan APBD 2021.
"Karena APBD tahun ini sudah digedok, paling cepat program itu bisa terealisasi setelah Perubahan APBD 2021," ujarnya.
Selain itu, kata Santoso, Pemkot Blitar masih membuat regulasi terkait program dana bantuan Rp 50 juta-Rp 100 juta kepada tiap RT.
Pemkot juga masih menyiapkan tenaga pendamping untuk RT dalam pengelolaan dan penggunaan dana bantuan tersebut.
"Kami sedang menyiapkan regulasi dan tenaga pendamping untuk program dana bantuan Rp 50 juta-Rp 100 kepada tiap RT," katanya.
Dikatakannya, Pemkot Blitar masih menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurutnya, semua program unggulan pasangan Santoso-Tjutjuk akan dituangkan dalam RKPD dan RPJMD Kota Blitar.
"Saat ini masih tahap konsultasi publik terkait materi rancangan awal RKPD Kota Blitar," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/santoso-tjutjuk-jumpa-pers-berdua.jpg)