Berita Mojokerto
Polisi Mojokerto Bekuk Pengedar Upal Senilai Rp 40 Juta, Libatkan Kades di Nganjuk, Sistemnya 1:5
Anggota Polres Mojokerto berhasil membongkar kasus peredaran Uang Palsu (Upal) senilai Rp 40 juta.
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Anggota Polres Mojokerto berhasil membongkar kasus peredaran Uang Palsu (Upal) senilai Rp 40 juta.
Pelaku adalah Setyawan (46) warga Dusun Tukangan, Desa/Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Dia dibekuk beserta barang bukti 400 lembar upal pecahan Rp.100 ribu.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander menjelaskan pihaknya mengamankan dua pelaku terkait kasus ini.
Pelaku Setyawan dan seorang Kepala Desa di wilayah Nganjuk kini telah dilimpahkan dalam proses pengembangan penyidikan oleh Polda Jatim.
"Pelaku pengedar Upal yang merupakan Kepala Desa asal Ngajuk sudah kita limpahkan ke Polda Jatim," ungkapnya, Selasa (02/03/2021).
Dony mengatakan terungkapnya kasus peredaran Upal ini bermula dari Anggota Reskrim Polsek Dlanggu menangkap pelaku Setyawan ketika transaksi uang palsu di wilayah Kecamatan Dlanggu pada Kamis (18/02/2021) malam.
"Pelaku ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan tas berisi upal sebanyak Rp40 juta," jelasnya.
Barang bukti yang disita di antaranya uang palsu pecahan Rp.100 ribu sebanyak 400 lembar atau senilai Rp.40 juta.
Kemudian handphone milik pelaku yang digunakan komunikasi untuk transaksi upal.
Polisi mojokerto
pengedar uang palsu
uang palsu
Polsek Dlanggu Mojokerto
SURYA.co.id
Mohammad Romadoni
Polres Mojokerto
Pelarian Anak Durhaka di Mojokerto Terendus Polisi, Ambil Uang Ayah Rp 2,4 Juta Dipakai Beli Jaket |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Danang Aniaya Ayah, Ibu, dan Adik Kandung, Pelaku Ditangkap di Terminal Mojokerto |
![]() |
---|
Dugaan Penyebab Anak Aniaya Ayah, Ibu, dan Adik Kandungnya hingga Sekarat di Mojokerto |
![]() |
---|
Kondisi 3 Korban Sekeluarga yang Dianiaya Anak Kandung di Mojokerto, Bocah 9 Tahun Operasi Kepala |
![]() |
---|
Anak Pembantai Sekeluarga di Mojokerto Tertangkap, Sosok Pelaku Danang Telinganya Penuh Tindikan |
![]() |
---|