Berita Sidoarjo
Pabrik Krupuk Tahu Cap Gajah Berbahan Boraks di Sidoarjo Digrebek Polisi, Sebanyak 3,9 Ton Disita
Sebuah pabrik krupuk tahu di Desa Pagergumuk, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo digrebek polisi. Krupuk itu pakai bahan baku bleng atau boraks.
Penulis: M Taufik | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | SIDOARJO - Sebuah pabrik krupuk tahu di Desa Pagergumuk, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo digrebek polisi.
Penyebabnya, produsen krupuk itu menggunakan bahan baku bleng atau bahan kimia seperti boraks.
Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan pasangan suami istri (pasutri) pemilikUD Ridho Mashur tersebut, SN dan ST.
Polisi juga menyita krupuk tahu Cap Gajah yang mengandung bahan bleng siap edar sejumlah 3,9 ton dalam 787 plastik kemasan 5 kilogram.
"Sekain itu, petugas juga menyita barang bukti sekitar 1,4 ton bahan bleng atau yang berjumlah 58 sak," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Senin (1/3/2021).
Menurutnya, pengungkapan perkara ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran kerupuk berbahan boraks.

Dari sana petugas kemudian melakukan penelusuran.
"Setelah dipastikan, kemudian dilakukan penangkapan ini.
Pemilik dan barang buktinya langsung kita bawa ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan," lanjut Wahyudin Latif.
Dalam pemeriksaan diketahui krupuk tahu berbahan bleng ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Dan aktivitas itu melanggar Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 33 Tahun 2012 tentang bahan tambahan pangan.
"Di dalam Permenkes ini, dijelaskan bahwa untuk bahan tambahan pangan berupa bleng sejenis borak sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh.
Bahan ini juga biasa digunakan sebagai bahan bangunan dan bahan las.
Sementara bila digunakan pada makanan, untuk jangka panjang dapat mengakibatkan kanker dan gangguan pada rongga tubuh lainnya," urainya.
Kepada petugas, dua tersangka mengaku sudah memproduksi krupuk tahu ini sejak 2015, dan memasarkannya hingga ke Jakarta, Bali dan beberapa wilayah di Jawa Timur.
"Selanjutnya bersama Dinas Kesehatan akan terus kami kembangkan terkait kasus ini, termasuk apabila masih didapati ada yang beredar di pasaran," imbuhnya.
Analis Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Rahmi, membenarkan bahwa penggunaan bahan tambahan bleng pada makanan sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia.
Karena dapat mengakibatkan penyakit kanker dan gangguan sakit lainnya.
Sebab itu, pihaknya terus menerus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada para produsen makanan maupun minuman agar jangan menggunakan bahan tambahan makanan yang tidak sesuai peraturan Kementrian Kesehatan RI.