UPDATE Millen Cyrus Segera Bebas, Tak Terbukti Narkoba, Minum Benzo agar Bisa Tidur
Berikut ini update perkembangan kasus Millen Cyrus, keponakan Ashanty, yang ditangkap polisi karena dugaan mengonsumsi narkoba.
Penggunaan yang jarang dapat mencegah kecanduan.
Terdapat dua jenis benzo. Yaitu Hypnotic dan Anxiolytics.
Benzo jenis Hypnotic umumnya digunakan untuk mengatasi insomnia.
Sementara Benzo jenis Anxiolytics, biasanya digunakan untuk mengatasi kecemasan.
Namun resiko kecanduan berpotensi lebih tinggi, bila memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba atau alkohol.
Untuk Apa Benzodiazepin digunakan?

- Kecemasan yang Parah
- Gangguan Panik
- Sulit Tidur
- Membantu berhenti dari alkohol
Namun demikian, terdapat efek samping yang ditimbulkan.
Efek samping yang umum terjadi, yaitu:
- Mengantuk
- Pusing
- Sakit kepala
- Bingung
- Mudah emosi
- Kesadaran berkurang
- Kelemahan otot
- Tremor
- Ataxia (gangguan dalam bergerak/berjalan/berbicara/menelan/melihat)
Efek samping yang terkadang terjadi:
- Sakit perut atau diare
- Mual
- Muntah
- Sembelit
- Depresi
- Insomnia
- Mulut kering
- Nafsu makan meningkat
- Hilang ingatan
- Delusi
- Agresi
Artis yang Kedapatan Mengonsumsi Benzo

Selain Millen Cyrus, ada sejumlah artis lain yang kedapatan mengonsumsi obat-obatan terlarang ini.
Salah satunya adalah Lucinta Luna.
Saat itu, Lucinta Luna ditangkap di apartemen kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat oleh jajaran Polres Jakarta Barat.
Dikutip dari Kompas.com, hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan positif penggunaan benzodiazepine.
Saat penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa tujuh butir Tramadol dan lima butir Riklona dari tas Lucinta serta dua butir ekstasi di keranjang sampah.
Tramadol dan Rikloma tergolong obat penenang dan masuk golongan psikotropika.
Kemudian, berdasarkan hasil tes rambut, Lucinta diketahui positif menggunakan amphetamin atau kandungan narkoba jenis ekstasi.
Selain Lucinta Luna, ada pula Roy Kiyoshi.
Sama dengan Millen dan Lucinta, Roy ditangkap oleh polisi atas dugaan penyalahgunaan psikotropika oleh jajaran Polres Jakarta Selatan pada Kamis (7/5/2020).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung mengatakan, Roy Kiyoshi ditangkap dengan barang bukti 21 butir jenis psikotropika.
Ia menjelaskan, pihaknya langsung melakukan tes urine terhadap Roy saat penggerebekan di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Hasilnya, Roy Kioshi dinyatakan positif mengunakan psikotropika jenis benzodiazepine alias benzo.(Tribun Network/rie/igm/wly)