Berita Gresik

Pria ini Simpan Sabu di Dalam Potongan Kabel, Polisi sempat Kesulitan Cari Barang Bukti

Suroso (39) ditangkap Sat Narkoba Polres Gresik saat mengedarkan sabu di Jalan By Pas Krian, Sidoarjo, Minggu (28/2/2021).

Penulis: Sugiyono | Editor: Parmin
foto: satnarkoba polres gresik
Suroso bersama sejumlah barang bukti diperlihatkan polisi di Satnarkoba Polres Gresik, Minggu (28/2/2021).  

SURYA.co.id | GRESIK - Suroso (39) ditangkap Sat Narkoba Polres Gresik saat mengedarkan sabu di Jalan By Pas Krian, Sidoarjo, Minggu (28/2/2021).

Warga Dusun Lemah Duwur Desa Sitirejo, Wagir, Malang ini menyimpan barang terlarang tersebut di dalam potongan kabel. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto,  mengatakan, penangkapan tersangka oleh anggota Satuan Narkotika di Jalan By Pas Krian, Sidoarjo ini sempat mengalami kesulitan, sebab tersangka Suroso sempat berkelit. 

Namun, anggota Sat Narkoba curiga dengan potongan kabel yang ada di dalam saku celana tersangka. 

"Setelah petugas menemukan sepotong bekas pembungkus kabel.

Ternyata di dalamnya berisi satu plastik klip berisi sabu.

Akhirnya pelaku langsung diseret ke Mapolres Gresik," kata Arief, alumni Akpol 2001. 

Dari Suroso, petugas berhasil mengamankan sabu dengan berat timbang 0,38 gram.

Selain itu, pipet kaca bekas pakai, sepotong sekrop dari sedotan plastik, satu botol bekas beserta tutup, sebuah telphon seluler warna silver dan uang Rp 200.000 dijadikan barang bukti. 

Dari barang bukti tersebut, Kapolres Gresik menegaskan kepada para pengedar dan pemakai narkotika akan terus diburu dan ditangkap, sebab selain barang terlarang juga merusak generasi muda. 

"Tidak ada kompromi bagi budak narkobatika di Kota Santri Greskik," imbuhnya. 

Atas perbuatannya, tersangka Suroso dikenakan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 84 ayat (2) KUHAP dengan diancam minimal empat tahun penjara.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved