Berita Entertainment
Kronologi Millen Cyrus Kembali Ditangkap karena Narkoba Bermula dari Razia Prokes, ini Fakta Barunya
Begini kronologi Millen Cyrus kembali ditangkap untuk kedua kali karena terjerat kasus narkoba. Bermula dari razia protokol kesehatan.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Arum | Editor: Adrianus
SURYA.CO.ID - Begini kronologi Millen Cyrus kembali ditangkap untuk kedua kali karena terjerat kasus narkoba.
Diberitakan sebelumnya, selebgram Millen Cyrus lagi-lagi harus berurusan dengan pihak kepolisian karena mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Pria bernama asli Millendaru ini ditangkap pada Minggu (28/2/2021) dini hari di sebuah kafe daerah Gunawarman, Jakarta Selatan.
Baca juga: Biodata Millen Cyrus Keponakan Ashanty yang Ditangkap Lagi karena Narkoba, Nekat Lakukan 2 Hal ini

Terbaru, terungkap bahwa penangkapan Millen Cyrus bermula dari adanya razia protokol kesehatan alias prokes.
Berikut kronologi dan fakta-faktanya.
Razia protokol kesehatan
Melansir dari Tribun Seleb 'Hingga Minggu Siang Ini Millen Cyrus Masih Diperiksa, Polisi Pakai Test Urine sebagai Barang Bukti'
Penangkapan tersebut diawali dari operasi protokol kesehatan yang dilakukan Pol PP, POM TNI dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Tempat bernama Brotherhood tersebut awalnya terlihat dari luar tertutup gelap nampak tidak ada kegiatan.
"Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan,"
Mukti mengatakan polisi juga memberikan tindakan tegas kepada pihak kafe. Kafe akan disegel karena ditemukan adanya narkoba dan melanggar aturan PPKM Mikro.
"Untuk malam ini Pol PP akan menindak tegas akan disegel dan akan kita police line karena ada narkotika di sini," ucap Mukti.
Selebgram yang juga keponakan Ashanty itu dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urin pada Minggu (28/2/2021). Ia postif benzodiazepam.
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," ujarnya.