Video Paspampres Tendang Pengendara Moge hingga Tersungkur Viral, Ini Kata Danpaspampres

Sebuah video Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres) menendang pengendara motor gede ( moge) di sekitar Istana Kepresidenan viral.

Editor: Iksan Fauzi
Capture Instagram @bodatnation
Paspampres tendang pengendara moge yang terobos ring 1 Istana. Berikut alasan perlakuan Paspampres tersebut dibenarkan. 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Sebuah video Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres) menendang pengendara motor gede ( moge) di sekitar Istana Kepresidenan viral. 

Paspampres disebut terpaksa melakukan itu lantaran, para pengendara moge menerobos jalan ring 1 dekat Istana yang sudah ditutup.

Dalam video itu, petugas Paspampres menyetop rombongan pengendara motor yang tengah melakukan sunday morning ride (Sunmori) di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Terlihat seorang petugas Paspampres menggenggam pistol sambil menendang salah satu motor pengendara hingga terjatuh.

Aksi paspampres tersebut menjadi sorotan warganet.

Video itu terekam dari kamera milik para pengendara moge, lalu diunggah ke akun YouTube milik mereka.

Salah satu yang mengunggah video kejadian tersebut adalah akun YouTube Sahdilah yang memiliki 269.000 subscribers.

Kemudian video itu juga diunggah ke Instagram oleh sejumlah akun, salah satunya akun @bodatnation.

Video yang menunjukkan rombongan pengendara motor dihadang Paspampres itu sebelumnya viral di media sosial.

Dibenarkan Asisten Intelijen Paspampres

Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang membenarkan adanya sejumlah pengendara moge yang ditindak Paspampres.

Ia menyebut sejumlah pengendara itu terpaksa harus dilumpuhkan oleh petugas Paspampres karena menerobos jalan yang tengah ditutup.

Wisnu mengatakan, saat itu sejumlah petugas Paspampres tengah melaksanakan pengamanan instalasi di kantor Wakil Presiden.

Oleh karena itu, jalan Veteran III yang biasanya dibuka untuk umum saat itu ditutup untuk sementara.

Petugas sudah memasang rambu pembatas jalan sebagai penanda jalanan tersebut ditutup.

Namun, tiba-tiba saja para pengendara motor itu melintas dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang berisik.

"Kalau dia nerobos itu sudah masuk bahaya tidak langsung maupun ancaman yang bersifat terbuka. Itu merupakan batas pelanggaran ring 1. Jadi bisa dilumpuhkan," kata Wisnu kepada Kompas.com (grup SURYA.co.id), Jumat (26/2/2021).

Oleh karena itu, Wisnu menegaskan bahwa tindakan petugas yang melumpuhkan pengendara motor itu dengan menendangnya sudah sesuai prosedur.

"Itu sudah masuk kategori bahaya tidak langsung.

Dan karena sikap kewaspadaan anggota, sudah terlatih, dia waspada.

Apapun ceritanya, kita lumpuhkan dulu," ujar Wisnu.

Menurut Wisnu, tindakan anggota Paspampres itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang terdapat dalam surat keputusan Panglima TNI.

"Itu sebenarnya masih manusiawi. Kalau menerobos itu sebenarnya bisa ditembak karena anggota dilengkapi dengan senjata," katanya.

Pembelaan Danpaspampres

Danpaspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto.
Danpaspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto. (kolase tribunnews: korem061.com/wikipedia)

Sementara itu, Komandan Paspampres Mayjen Agus Subiyanto membenarkan bahwa pelaku yang menendang pengendara motor dalam video tersebut merupakan anggotanya.

Menurutnya pengendara terpaksa ditendang karena menerobos jalan yang sedang ditutup.

"Pada hari Minggu (21/2/2021) sekira pukul 06.00 anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres terpaksa melumpuhkan pengendara motor/komunitas motor yang sedang melaksanakan Sunday Morning Riding (Sunmori) karena memaksa menerobos Jalan Veteran III yg ditutup oleh pembatas jalan (cones)," katanya saat dihubungi, Jumat, (26/2/2021),

Ia menambahkan bahwa Jalan tersebut merupakan ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta.

Jalan tersebut bagian dari instalasi VVIP yang menjadi tugas Paspampres untuk mengamankannya.

"Perlu diketahui bahwa Jalan Veteran III tersebut merupakan Ring 1 Instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman," katanya.

Pengendara motor kata Agus terpaksa ditendang karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1.

Hal itu di atur dalam buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.

"Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Komandan Paspampres Video Viral Anggotanya Tendang Pengendara Motor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved